BACAMALANG.COM – Diiringi tabuhan musik hadroh dari para simpatisannya, pasangan bakal calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Wali) datang ke kantor KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran Pilkada 2024 .
Bapaslon Wahyu-Ali datang ke KPU dengan berbonceng mengendarai sepeda motor matic warna hitam ke kantor KPU Kota Malang, Jalan Bantaran sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang dengan diantar ratusan simpatisan maupun kader partai pendukung, mereka juga menumpangi kendaraan roda dua.
Saat tiba di kantor KPU, keduanya tidak langsung masuk ke kantor KPU akan tetapi memanfaatkan momen dengan menyapa warga, sembari menunggu pendamping pasangan bakal calon dari perwakilan partai koalisi datang.
Bakal calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat seusai pendaftaran menyatakan, seluruh dokumen sudah diserahkan ke Komisioner KPU setempat.
“Semua partai pendukung mengantar kami untuk daftar, semua berkas sudah diterima dan dicek,” ujar Wahyu, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut Wahyu juga menyatakan, bahwa masih ada satu kolom tanda tangan partai pendukung yang belum terisi, yakni dari PPP. Hal itu dikarenakan ketua partai politik tersebut masih menjalankan ibadah umroh.
Namun, lanjutnya, pihak KPU sudah mengkonfirmasi berkas dukungan tersebut kepada yang bersangkutan.
“Sudah dihubung dan dikonfirmasi perihal dukungan tersebut. Dokumen yang dilampirkan sudah ditandatangani sekretaris, tinggal tanda tangan ketuanya,” jelasnya.
Terkait berpasangan dengan Ali Muthohirin sebagai pendamping atau N2, Wahyu menyatakan, hal itu merupakan perpaduan antara generasi kolonial dengan kaum milenial.
Kombinasi pasangan tersebut menjadi gambaran kolaborasi antara kalangan birokrat dan politikus sekaligus pengusaha.
“Saya yakin dengan kolaborasi bersama Mas Ali akan menghasilkan hal-hal terbaik,” terangnya.
Saat ini, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Wali) didukung 13 partai politik, yakni Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Garuda, PBB, Hanura, dan Buruh.
Usai menerima dokumen pendaftaran, KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan bakal calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Dan tanggal 15-21 September 2024 untuk tanggapan dari masyarakat. Dan tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan bakal calon pada tanggal 22 September 2024.
Dirinya pun berkomitmen untuk dapat melanjutkan program-program yang ia jalankan selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang lalu. Terlebih menurutnya, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian untuk segera dituntaskan.
“Karena 11 bulan saya sebagai Pj Wali Kota ada banyak hal yang harus dilakukan. Banyak PR yang harus dituntaskan. Tapi banyak yang belum diselesaikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi dukungan 13 parpol tersebut dipastikan telah memenuhi persyaratan untuk mengusung bakal paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2024, parpol atau gabungan parpol harus memiliki total 7,5 persen dari suara sah atas hasil Pemilu 2024 lalu.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki



















































