Perempuan Paruh Baya Diduga Curi Elpiji di Tiga Lokasi Kini Diburu Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Sep 2024 21:40 WIB ·

Perempuan Paruh Baya Diduga Curi Elpiji di Tiga Lokasi Kini Diburu Polisi


 Ilustrasi pencurian tabung lpg (ist) Perbesar

Ilustrasi pencurian tabung lpg (ist)

BACAMALANG.COM – Di sejumlah daerah kelangkaan elpiji sedang terjadi. Namun, di Kota Malang justru marak terjadi aksi pencurian elpiji 3 kilogram atau melon di tiga tempat yang berbeda sekaligus.

Diduga pelakunya orang yang sama dan aparat kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.

Ironisnya aksi pencurian itu terjadi di parkiran tempat futsal SM Sudimoro, pada Senin (16/9/2024) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Tabung gas itu biasanya digunakan untuk membuat minuman sehari-hari.

Lokasi kedua yaitu di salah satu kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta, kejadiannya pada hari yang sama, sekitar pukul 17.56 WIB. Dan lokasi terakhir di salah satu tempat kos dekat perguruan tinggi swasta di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, polisi sejauh ini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Polisi sudah mendatangi para korban untuk mendorong melakukan pelaporan ke kantor Polsek Lowokwaru atau ke Polresta Malang Kota.

“Terkait dengan pencurian elpiji oleh seseorang, yang kami temukan di medsos ada tiga lokasi semuanya di wilayah Lowokwaru. Untuk saat ini kami dari Polsek maupun dari Polresta Makota melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut,” jelas Ipda Yudi, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, perbuatan pelaku dapat lolos karena kurangnya pengawasan dari para pemilik elpiji. Pelaku diduga seorang perempuan berumur sekitar paruh baya.

Polisi melakukan penyelidikan guna mengetahui kronologi dan maksud tujuan pelaku melakukan pencurian.

“Nanti biar kita tahu semuanya, setelah kita bisa melakukan penyidikan pasti kita melaksanakan pengungkapan atau upaya paksa terhadap pelaku. Apa maksud tujuan melaksanakan perbuatan tersebut,” terangnya.

Ipda Yudi sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan pelaku karena merugikan para korban. Apalagi, saat ini elpiji menjadi kebutuhan berharga bagi masyarakat untuk memasak.

“Kalau berharga sih mungkin ya berharga, kalau mereka tidak ada elpiji masa bisa memasak,” pungkasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !