Atas Dasar Suka, Pria Ini Nekat Tanam 17 Batang Ganja - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 6 Jul 2020 13:22 WIB ·

Atas Dasar Suka, Pria Ini Nekat Tanam 17 Batang Ganja


 Atas Dasar Suka, Pria Ini Nekat Tanam 17 Batang Ganja Perbesar

BACAMALANG.COM – Seorang pria warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang nekat menanam 17 batang pohon ganja.

Tersangka Jarot Sucipto (37), menanam ganja itu di rumah ibunya di Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Sial, sebelum dapat menikmati hasil jerih payahnya itu, Jarot keburu ditangkap oleh petugas dari Satuan Narkoba Polres Malang.

“Atas dasar suka saja pak. Tidak ada yang dijual, dinikmati sendiri. Buat hilangin stres, itu baru setengah bulan,” kata Jarot, saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Malang, Senin (6/7/2020).

Pria yang sudah memiliki dua anak ini pun mengaku, dia mendapatkan biji ganja dari modal membeli ganja kering, dan kemudian ditanamnya sendiri di polibag. Jarot menyembunyikan tanaman ganja itu diatas plafon rumah ibunya.

“Dapatnya dulu pas di Muharto. Kalau lokal, kita nyebutnya begitu, dijual tidak laku. Jadi buat sendiri,” terangnya.

Jarot pun menyampaikan, dia sudah kenal dengan marijuana itu sudah selama 2 tahun belakang ini. Jarot juga mengaku sudah sering menanam ganja.

“Sudah empat kali panen. Kalau beli lagi kan tidak mampu,” tukasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Tumbang Dikejar Warga di Sukun, Polisi Temukan 5 Kunci T hingga Diduga Sabu

28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !