Ayah di Bululawang yang Gagahi Anak Kandungnya Ngaku Puas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 9 Jul 2020 14:20 WIB ·

Ayah di Bululawang yang Gagahi Anak Kandungnya Ngaku Puas


 Ayah di Bululawang yang Gagahi Anak Kandungnya Ngaku Puas Perbesar

BACAMALANG.COM – NS warga Kecamatan Bululawang mengaku puas setelah menggagahi anak kandungnya sendiri, Melati — sebut saja begitu –.

Hal ini diungkapkan pria 45 tahun itu saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020).

“Puas. Istri saya tidak tahu, masih baik-baik saja,” ucap NS.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini pun mengaku, sudah 12 kali menggagahi putrinya tersebut. Aksi bejat ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

“Saya ancam pakai gunting. Pertama saya tusuk pakai gunting supaya mau. Sudah 12 kali,” terangnya.

Lebih lanjut, selain menggagahi Melati, NS juga sering mengirimi buah hatinya itu pesan singkat berisikan kata-kata ancaman dan tidak senonoh.

“Saya lakukan di rumah sendiri. Itu tidak langsung terjadi, tidak langsung melakukan,” NS mengakhiri.

Perbuatan bejat tersangka itu sendiri terbongkar setelah Melati menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Ibu Melati yang terkejut dan marah lalu melapor ke Polres Malang.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka NS harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Satu Keluarga Kecelakaan Tabrak Kontainer di Lawang, 1 Tewas 7 Luka

23 April 2026 - 14:36 WIB

Pentingnya Standar Konstruksi dan Pengelolaan Limbah Air Bersih – Limbah Dapur Produksi SPPG

23 April 2026 - 10:24 WIB

KPU Kota Batu Gandeng Polres, Perkuat Edukasi Demokrasi dan Sinergi Pengamanan Pemilu

23 April 2026 - 09:52 WIB

Disparitas Kewenangan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam Gugatan CLS Meritokrasi Pemerintahan di Kabupaten Malang Munculkan Perdebatan

23 April 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Grand Paviliun RSSA Malang, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan Untuk Kenyamanan Masyarakat

23 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !