BACAMALANG.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jalibar, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (18/9/2026) malam. Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya berserempetan dengan kendaraan pikap.
Korban, Geovani Tristan (15), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, mengendarai Honda Blade bernomor polisi N 5245 EFG dari arah timur menuju barat. Saat itu, ia membonceng Mohamad Rizky Ramadani (16), warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat melintas di Jalibar, Geovani berupaya mendahului sebuah Daihatsu Grand Max bernomor polisi AG 8120 PF yang melaju searah di depannya.
Namun, saat menyalip dari sisi kiri, jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat hingga terjadi serempetan. Pikap tersebut dikemudikan Jiwanda Kharza Ikrama (39), warga Kota Blitar.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur ke barat.
“Pengendara motor Honda Blade melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Di Jalan Raya Jalibar kemudian mendahului dari sisi kiri pikap yang melaju searah di depannya. Namun, karena jarak terlalu dekat terjadi serempetan,” jelasnya, Sabtu (19/9/2026).
Akibat benturan tersebut, Geovani terjatuh dan menghantam permukaan jalan. Ia mengalami benturan keras pada bagian dada.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Wava Husada Kepanjen untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah Geovani selanjutnya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk menjalani visum et repertum.
Sementara itu, Rizky mengalami luka pada tangan dan kaki sebelah kiri. Ia masih menjalani perawatan di RS Wava Husada Kepanjen.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































