Maraknya Coretan 'Adili Jokowi' di Malang Tuai Kritik: Vandalisme Bukan Solusi Aspirasi Politik - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Feb 2025 19:51 WIB ·

Maraknya Coretan ‘Adili Jokowi’ di Malang Tuai Kritik: Vandalisme Bukan Solusi Aspirasi Politik


 Salah satu contoh coretan vandalisme Adili Jokowi di Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Salah satu contoh coretan vandalisme Adili Jokowi di Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Direktur Media Center Al-Qolam Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., mengecam aksi vandalisme yang menyebar di berbagai lokasi di Kabupaten Malang dengan tulisan “Adili Jokowi”.

“Aksi vandalisme ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ulil Albab.

Data dari Polres Malang menunjukkan, vandalisme ini terjadi di lokasi-lokasi strategis seperti gapura masuk di Kecamatan Kepanjen, tembok gang Dusun Segengeng di Desa Pakisaji, hingga beberapa kantor partai politik. “Tulisan provokatif ini telah ditemukan di lebih dari 10 lokasi dalam dua hari terakhir,” jelasnya.

Dari sudut pandang politik, aksi vandalisme ini dianggap sebagai bentuk ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pemerintah. Namun, Ulil Albab menegaskan bahwa vandalisme bukanlah cara yang tepat untuk menyampaikan aspirasi politik.

“Mengkritik pemerintah adalah hak setiap warga negara, tetapi vandalisme yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Ulil Albab menyoroti risiko tindakan vandalisme yang dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat. “Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstruktif, bukan dengan cara yang merusak dan memicu keresahan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menangani masalah ini. “Kami harus bersama-sama menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Setiap orang harus bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

150 Relawan Ikuti Pelatihan SAR Laut di Malang Selatan, Perkuat Kesiapsiagaan Pesisir

14 Mei 2026 - 11:38 WIB

Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Duta GENRE Kota Malang Jadi Benteng Remaja di Era Media Sosial

14 Mei 2026 - 11:20 WIB

RDP Dugaan Surat Perdin Palsu Wabup Malang Ricuh, Mendagri Turun Tangan Damaikan Bupati dan Wabup

14 Mei 2026 - 11:04 WIB

Penemuan Dua Ular Besar di Sumberoto Donomulyo Hebohkan Warga

14 Mei 2026 - 10:02 WIB

IAI Sunan Kalijogo Malang Dukung Poskestren Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah

14 Mei 2026 - 09:51 WIB

Oknum Jukir Rp25 Ribu di Kayutangan Heritage Akhirnya Disidang Tipiring

14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !