BACAMALANG.COM – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan “Ngobras” (Ngobrol Asik Bersama Media) pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk lebih gencar mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai bentuk perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa terdapat beberapa program perlindungan yang disediakan bagi peserta. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami informasikan bahwa jumlah klaim sepanjang tahun berjalan hingga saat ini telah mencapai 7.426 kasus, dengan total pembayaran klaim sebesar Rp125.319.796.660,” ungkap Zulkarnain.
Ia juga menjelaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memudahkan peserta dalam mengecek saldo, melakukan klaim JHT, dan berbagai layanan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading. (Nedi Putra AW)
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan insentif ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program pemerintah ini memberikan subsidi gaji kepada pekerja atau buruh, dengan tujuan menjaga daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“BSU ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Besar bantuannya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus,” jelas Zulkarnain.
Program BSU diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan pengecualian untuk ASN. Prioritas penerima adalah pekerja yang tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada 74 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Malang Raya yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), atau PT Pos Indonesia,” bebernya.
Zulkarnain juga menekankan pentingnya program BSU sebagai bentuk layanan nyata dari pemerintah. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang merupakan bagian dari pengembangan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT dan diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama dari MLT adalah untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan primer berupa kepemilikan rumah. Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan pengembang properti.
“Ada empat jenis MLT yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK),” tambah Zulkarnain.
Dengan berbagai manfaat tersebut, Zulkarnain berharap program-program BPJS Ketenagakerjaan dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan. Saat ini, Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Malang telah mencapai 32,70% dengan total peserta sebanyak 140.161 orang.
“Ini merupakan capaian yang cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan. Target kita bersama pada tahun ini adalah mencapai 41,23% atau sebanyak 176.753 peserta. Kami optimistis target ini dapat tercapai, bahkan terlampaui, melalui sinergi lintas sektor,” pungkas Zulkarnain.
Pewarta: Nedi Putra AW
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga




















































