Pemkot Malang Bagikan 760 Sertifikat Tanah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Agu 2020 13:45 WIB ·

Pemkot Malang Bagikan 760 Sertifikat Tanah


 Pemkot Malang Bagikan 760 Sertifikat Tanah Perbesar

BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang melalui kantor pertanahan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Malang di halaman depan Balaikota Malang, Senin (24/8/2020).

Penyerahan itu meliputi 106 bidang dengan rincian 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan PTSL, serta 760 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Malang dengan rincian Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang.

Hingga sekarang Kantor Pertanahan Kota Malang telah melaksanakan sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk bidang-bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang dan merupakan tahun keempat pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Malang.

Pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903.

Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 mendatang pihaknya menargetkan dua kali lipat dari tahun 2020. Dia berharap legalitas menjadi milik bersama.

“Di pertengahan tahun 2020 ini sudah diselesaikan 106 bidang, dan berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikat tahun ini. Tahun depan kami targetkan dua kali lipat, kami minta 300 minimal bisa diselesaikan sehingga lebih dari 4000 aset-aset pemerintah kota. Harapan kami sudah legalitas menjadi milik kita semua,” beber Sutiaji.

Melalui PTSL tersebut diharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya sehingga Kota Malang akan menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah.

“Legalitas memang penting sehingga meminimalisir konflik di lapangan,” imbuh Walikota Malang.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Malang, Sulam Samsul menyatakan bahwa ditargetkan sebelum tanggal 24 September 2020 seluruh sertifikat hak atas tanah sejumlah 3.020 bidang dapat terselesesaikan.

“Saat ini sudah 1093 bidang atau hampir 70 persen terselesaikan,” katanya. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Dosen Kimia FSTeM UB Dampingi Warga Pandanwangi Sulap Limbah Organik Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

1 Juli 2026 - 20:44 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !