BACAMALANG.COM – Seorang mahasiswa di Kota Malang menjadi korban penipuan bermodus Cash on Delivery (COD) saat hendak menjual iPhone 17 Pro miliknya. Pelaku diduga memanfaatkan rumah milik orang lain sebagai lokasi transaksi sebelum membawa kabur ponsel senilai Rp25 juta.
Korban berinisial MFN (21), warga Kecamatan Lowokwaru, mengaku awalnya menawarkan iPhone 17 Pro miliknya melalui Facebook dengan harga Rp25 juta. Tak lama kemudian, unggahan tersebut direspons oleh seorang pria yang mengaku bernama Ragil.
Setelah bernegosiasi melalui Facebook dan berlanjut ke WhatsApp, keduanya sepakat melakukan transaksi dengan harga Rp24,1 juta. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu secara COD di sebuah rumah di Jalan Bunga Srigading, Kelurahan Jatimulyo, pada Senin (11/5/2026) malam.
Saat tiba di lokasi, korban disambut pria yang mengaku sebagai Ragil. Pelaku kemudian memeriksa kondisi iPhone beserta kotak penjualannya. Tak lama berselang, ia beralasan hendak membuatkan minuman untuk korban.
Namun, bukannya kembali, pelaku justru masuk ke dalam rumah sambil membawa iPhone dan kotaknya, lalu melarikan diri melalui pintu belakang.
“Pelaku terus bersikeras ingin membuatkan minuman, lalu masuk ke rumah sambil membawa HP dan dosbook. Setelah ditunggu cukup lama tidak juga keluar, saya mulai curiga,” ujar MFN.
Merasa ada yang tidak beres, korban akhirnya memanggil pemilik rumah. Seorang pria lanjut usia keluar dan mengaku tidak mengenal sosok bernama Ragil.
Pemilik rumah kemudian menjelaskan bahwa pria yang datang sebenarnya bernama Adit. Ia sebelumnya berpura-pura sebagai calon pembeli rumah dan mengaku sedang menunggu istri serta anaknya datang.
Diduga, pelaku sengaja memanfaatkan kelengahan pemilik rumah dan korban untuk melancarkan aksinya sebelum kabur melalui akses lain.
Ironisnya, saat korban hendak melapor ke kantor polisi, ban mobil yang digunakannya diketahui telah disobek hingga kempis, diduga juga dilakukan oleh pelaku untuk menghambat korban.
Akibat kejadian tersebut, MFN mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Lowokwaru pada Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
“Perkara ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas asli serta keberadaan pelaku,” tandasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































