Tata Kabel Internet Semrawut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sepakat Dibentuk Perda - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Agu 2025 16:21 WIB ·

Tata Kabel Internet Semrawut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sepakat Dibentuk Perda


 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (ist) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (ist)

BACAMALANG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Malang sepakat agar dibentuknya Perda Penertiban Kabel Internet. Keberadaan jaringan untuk menunjang akselerasi jagat digital tak dipungkiri saat ini kondisinya makin semrawut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan, pihaknya siap mendukung Perda Penataan Kabel Internet itu. Menurutnya, ada banyak pertimbangan terkait pembuatan Perda tersebut.

“Kemarin teman-teman kan sudah menyuarakan terkait dengan ini, nah kita mendukung terkait dengan penataan ini. Harapannya dengan aturan itu nanti kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan. Termasuk didalamnya nanti kita bisa memfasilitasi terkait semua stakeholder yang terlibat,” kata Faza, Rabu (13/8/2025).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, persoalan kabel jaringan internet yang semrawut saat ini lebih utama terhadap keselamatan masyarakat. Kemudian dari segi estetika juga bisa jadi pertimbangan.

“Terkait penataan kabel yang ada di lingkungan kita itu kita melihatnya dari permasalahan yang ada dulu. Permasalahan ini adalah terkait dengan keselamatan, jadi kalau kabel ini tidak di tata dengan baik pastinya akan bisa berpotensi terkait keselamatan warga. Apakah itu nanti tersangkut atau yang lain-lain. Permasalahan yang bisa terjadi lagi terkait dengan menganggu estetika, karena dengan kabel yang semrawut pastinya akan menganggu estetika,” ucap Faza.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem Kabupaten Malang ini bilang, seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder harus duduk bersama sebelum Perda dibuat.

“Harapannya stakeholder ini bisa duduk bareng, sehingga terwadahi terkait aturan baru yang ada. Jadi kita mengharapkan dengan aturan baru, yang ada estetika maupun keamanan dari kabel internet ini bisa terjamin di Kabupaten Malang. Karena kita bermitra dengan Dinas Kominfo sekaligus hukum, harapannya ya ada Perda khusus terkait penataan jaringan utilitas ini,” tuturnya.

Faza pun mengungkapkan, dalam Perda itu nantinya tidak menutup kemungkinan adanya skema teknis penataan kabel internet dengan menggunakan metode ducting alias kabel bawah tanah.

“Kita sangat setuju dengan penggunaan kabel bawa tanah, karena selain keamanan juga secara estetika itu baik. Tapi memang nanti kendalanya di sisi kemampuan pendanaan kita, karena sistem dating ini lebih mahal daripada sistem yang ada di atas. Apakah nanti didalam regulasi, harapannya kita wadahi,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Permudah Urus SIM, Satlantas Polres Malang Sambangi Pesantren Al Ihsan

8 November 2026 - 14:27 WIB

SMAK Bhakti Luhur Genjot Budaya Literasi, Siswa Didorong Kembali Gemar Membaca dan Menulis

8 November 2026 - 11:07 WIB

Tanam 100 Pohon di Bantaran Brantas, Kapolresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Bencana

8 November 2026 - 10:05 WIB

Polisi Bekuk Satu Terduga Curanmor, Tiga Rekannya Masuk DPO

8 November 2026 - 05:34 WIB

Honda Vario 125 Milik Mahasiswa Pakisaji Hilang di Kos Sumbersari, Korban Sebar Informasi Pencarian

7 November 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polresta Malang Kota Bekali Siswa SMPN 22 Edukasi Bahaya Narkoba dan Balap Liar

7 November 2026 - 13:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !