Dugaan Prostitusi Libatkan Anak SMP, Warga Gerebek Rumah Kontrakan di Singosari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Okt 2025 18:30 WIB ·

Dugaan Prostitusi Libatkan Anak SMP, Warga Gerebek Rumah Kontrakan di Singosari


 Sebuah rumah kontrakan digerebek warga bersama aparat gabungan karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan pesta minuman keras di Desa Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).(IG @info_malang) Perbesar

Sebuah rumah kontrakan digerebek warga bersama aparat gabungan karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan pesta minuman keras di Desa Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).(IG @info_malang)

BACAMALANG.COM – Suasana di Dusun Rogonoto, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mendadak heboh pada Senin malam (27/10/2025). Warga bersama aparat gabungan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi serta pesta minuman keras. Rekaman penggerebekan tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @info_malang, memperlihatkan sejumlah perempuan yang keluar dari rumah sambil disoraki warga.

Sebelum penggerebekan, perangkat RT dan tokoh masyarakat telah berulang kali menegur penghuni rumah itu karena aktivitas mencurigakan. Namun, teguran tersebut tak pernah digubris hingga akhirnya warga melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kami mengamankan delapan orang, empat di antaranya perempuan, dan tiga diketahui masih di bawah umur,” ungkapnya.

Aksi penggerebekan bermula dari laporan seorang orang tua yang kehilangan anaknya selama dua minggu. Setelah mendapat petunjuk bahwa anaknya berada di kawasan Singosari, orang tua itu datang ke lokasi bersama perangkat lingkungan. Saat diperiksa, ditemukan seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar SMP di dalam rumah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras serta delapan orang penghuni rumah. Dugaan kuat mengarah pada praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Rumah kontrakan itu kini telah dipasangi garis polisi dan akan digeledah kembali untuk mencari barang bukti tambahan.

Seluruh penghuni yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali atau mucikari, termasuk memanggil pemilik rumah untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga bersama aparat desa dan kepolisian berkomitmen menindak tegas praktik ilegal yang meresahkan lingkungan mereka.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sosialisasikan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi, Fakultas STeM UB Menuju WBK

4 Juni 2026 - 07:40 WIB

Menulis Dengan Hati, Salah Satu Jurus Dukut Imam Widodo Kepada Peserta Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026

4 Juni 2026 - 07:06 WIB

Dispussipda Kota Malang Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026, Hasil Karya 60 Peserta Ditargetkan Terbit Sebagai Buku Antologi

4 Juni 2026 - 05:40 WIB

AKP Kevin Ibrahim Tinggalkan Polres Batu dengan Segudang Kenangan, Puji Kekompakan dan Jiwa Kekeluargaan Anggota

3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Infak di MTsN 4 Malang, Agus Subiyantoro Desak Ortu Tempuh Jalur Hukum

3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Termohon Soroti Dokumen Putusan Palsu

3 Juni 2026 - 18:22 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !