Oleh: Agus Subiyantoro, SH
Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November bukan sekadar seremoni tahunan. Tanggal ini bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945, sebuah tonggak sejarah yang menegaskan peran guru bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai penggerak semangat kebangsaan di masa awal kemerdekaan.
Guru adalah sosok yang mendidik tanpa pamrih, menanamkan ilmu sekaligus nilai moral dan karakter. Mereka disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena kontribusinya dalam membentuk generasi bangsa. Namun, penghormatan kepada guru tidak cukup hanya dengan kata-kata manis. Hari Guru harus menjadi momentum refleksi: apakah kita benar-benar sudah menghargai dan melindungi guru dalam menjalankan tugas mulianya?
Tantangan Guru di Era Kini
Belakangan ini, kita menyaksikan fenomena yang memprihatinkan: guru justru menjadi korban kriminalisasi. Ada kasus guru yang dilaporkan orang tua siswa karena tindakan disiplin, seperti kasus anak Wali Kota di Lampung, anak anggota DPRD Tulungagung, hingga pemecatan guru di Luwu Utara yang memperjuangkan hak gaji honorer selama enam bulan. Ironisnya, kasus-kasus ini baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial. Tanpa sorotan publik, masalah tersebut bisa saja terkubur begitu saja.
Padahal, proses pendisiplinan siswa seharusnya dipahami sebagai bagian dari pendidikan karakter. Tentu, bentuk disiplin tidak boleh berupa kekerasan fisik. Guru sebaiknya mengajak orang tua berdialog di sekolah, sehingga solusi bisa dicapai melalui komunikasi dan kerja sama, bukan konflik.
Nasib Guru Honorer
Selain kriminalisasi, problematika lain yang mendesak adalah kesejahteraan guru honorer. Banyak guru di sekolah pinggiran bekerja dengan dedikasi tinggi, namun menerima gaji yang tidak layak atau bahkan tidak dibayar. Pemerintah daerah seharusnya memberi perhatian serius melalui alokasi anggaran khusus.
Jika pun ada keterlibatan orang tua siswa, kontribusi tersebut harus berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat wali murid dan dikelola secara transparan oleh komite sekolah. Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di daerah terpencil. Mengabaikan mereka sama saja dengan merusak fondasi masa depan bangsa.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Pendidikan bukan hanya urusan guru dan sekolah. Orang tua dan lingkungan sekitar juga memegang peran penting. Rapat wali murid tidak harus menunggu pembagian rapor setiap enam bulan sekali. Jika ada masalah mendesak, guru dan komite bisa melakukan anjangsana ke rumah orang tua siswa. Pendekatan personal ini akan membantu menyelesaikan masalah indisipliner maupun kendala ekonomi yang dihadapi keluarga siswa.
Lingkungan sekitar sekolah pun harus mendukung terciptanya iklim belajar yang kondusif. Jangan sampai ada warung yang menjual rokok atau minuman keras kepada siswa, atau menyediakan tempat untuk bolos. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya guru.
Guru Hebat, Indonesia Kuat
Tema Hari Guru Nasional 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia bergantung pada kualitas guru. Guru yang sejahtera, terlindungi, dan dihargai akan mampu mendidik generasi muda yang berprestasi. Sebaliknya, jika guru terus diperlakukan tidak adil, maka cita-cita mencerdaskan bangsa akan terhambat.
Hari Guru harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan, melindungi guru dari kriminalisasi, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dengan begitu, penghormatan kepada guru tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
*) Penulis: Agus Subiyantoro, SH
Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen sekaligus Kepala BBHAR Kabupaten Malang
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis





















































