BACAMALANG.COM – Catatan positif dibukukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa menutup tahun ini. Jasa Yasa berhasil mencetak laba bersih tahun 2024 sebesar Rp 3.001.446.707.
Mengacu pada laporan keuangan terbaru, pada tahun 2024, Jasa Yasa tercatat membukukan laba sebesar Rp 4.001.928.942. Tidak hanya itu, Jasa Yasa juga secara resmi mengumumkan pembagian deviden yang nilainya melampaui standar minimal regulasi.
Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dengan kewajiban setor 55 persen, nilai deviden seharusnya berada di angka Rp 1.650 miliar. Tetapi, Jasa Yasa mengambil langkah berani dengan mematok angka lebih tinggi sesuai Pakta Integritas. Adapun deviden yang dideklarasikan (deviden declare) mencapai angka bulat Rp 2 miliar.
“Kami sudah declare deviden sebesar Rp 2 miliar, angka ini sesuai dengan Pakta Integritas, bahkan lebih tinggi dari hitungan normatif Perda yang hanya Rp 1,65 miliar. Ini bukti bahwa kinerja perusahaan sedang on fire,” kata Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sujatmiko, Rabu (24/12/2025).
Capaian laba Jasa Yasa itu sendiri berimbas langsung pada besaran setoran ke kas daerah yang nilainya cukup fantastis. Hal itu sebagai wujud keseriusan manajemen dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait mekanisme penyetoran, pembayaran deviden kepada pemegang saham dijadwalkan akan dieksekusi pada 30 Desember 2025. Skema pembayarannya terbagi menjadi dua komponen utama untuk menjaga keseimbangan arus kas.
Dari total Rp 2 miliar tersebut, sebesar Rp 1 miliar akan disetorkan secara tunai. Sementara sisanya, akan dicatatkan sebagai terhutang yang tetap menjadi kewajiban perusahaan.
“Kami pastikan Rp 1 miliar tunai siap cair tanggal 30 Desember nanti, sedangkan sisanya tercatat terhutang namun tetap terjamin. Strategi keuangan ini kami ambil agar operasional tetap berjalan kencang sambil tetap memenuhi kewajiban kepada Pemkab,” sambung Djoni.
Di sisi lain, Djoni membeberkan, progres lain juga ditunjukkan dari upaya menekan angka utang lancar dari yang semula Rp 7,7 miliar menjadi Rp 4 miliar di akhir 2024. Sementara utang jangka panjang yang harus menjadi tanggungan sekitar Rp 5,1 miliar.
Untuk diketahui, utang lancar adalah kewajiban keuangan jangka pendek yang harus dibayar dalam waktu kurang dari satu tahun atau dalam siklus operasi normal perusahaan, mana yang lebih pendek. Tujuannya untuk menunjukkan likuiditas perusahaan, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan umumnya dibayar menggunakan aset lancar seperti kas atau piutang.
Di sisi lain, Perumda Jasa Yasa yang sebelumnya menghadapi tantangan serius sepanjang tahun 2025 tak ingin jalan di tempat. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang pariwisata ini kembali menginvestasikan untuk pengembangan sejumlah destinasi tahun 2026 mendatang.
Di antaranya, Rp 1,5 miliar untuk Unit Pantai Balekambang guna membangun home stay, loby, dan kafe resto. Selain itu, Unit Ika Mandiri juga mendapat kucuran Rp 1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.
Destinasi lain seperti Pantai Ngliyep dianggarkan Rp 900 juta untuk camp ground dan resto, sementara Pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp 400 juta dan Rp 700 juta untuk pembenahan infrastruktur. “Penyertaan modal yang kami mohonkan adalah sebesar lima miliar rupiah, melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Guna memperkuat modal tersebut, Jasa Yasa juga menyiapkan Investasi Mandiri tahun 2026 sebesar Rp 2.100.000.000 sebagai pendamping. Dana mandiri ini difokuskan pada perbaikan interior home stay di Balekambang, Ika Mandiri, serta pengembangan di Unit Songgoriti sebesar Rp 640 juta.
“Penyertaan modal dan investasi mandiri ini adalah upaya kami untuk tahun 2026. Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai dari Balekambang hingga Songgoriti, memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket,” pungkas Djoni.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































