Sepanjang 2025 Kejari Kabupaten Malang Berhasil Selamatkan Uang Negara Hampir 3 Miliar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Des 2025 11:36 WIB ·

Sepanjang 2025 Kejari Kabupaten Malang Berhasil Selamatkan Uang Negara Hampir 3 Miliar


 Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 yang dipimpin Kajari Kabupaten Malang, Fahmi, SH, MH. (ist) Perbesar

Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 yang dipimpin Kajari Kabupaten Malang, Fahmi, SH, MH. (ist)

BACAMALANG.COM – Sepanjang tahun 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berhasil menyelematkan hampir Rp 2,9 miliar uang negara.

Rinciannya, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelematkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,385 miliar serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) sejumlah Rp 1,640 miliar.

Tidak hanya itu, Seksi Intelijen juga berhasil melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis senilai Rp 12,290 miliar. Pengamanan Pembangunan Strategis sendiri merupakan peran Seksi Intelijen untuk mendeteksi dini dan mencegah ancaman terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Daerah (PSD).

Kemudian Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada tahun 2025 telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 254 juta. Selain itu pemusnahan barang bukti telah dilakukan dari 285 perkara. Sedangkan pemeliharaan serta pengembalian barang bukti yang sudah dilakukan berasal dari 227 perkara.

Sementara berdasarkan catatan yang dihimpun dari Kejari Kabupaten Malang, sepanjang tahun 2025, Pidsus menangani 23 perkara, PTUN 87 perkara, dan Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) 911 perkara SPDP; 564 perkara Tahap I; 140 perkara P-18/P-19; 527 perkara P-21; 579 perkara Tahap II; 600 perkara eksekusi; serta 1 perkara Restorative Justice.

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Fahmi, SH, MH mengatakan, kinerja baik yang sudah ditunjukkan sepanjang tahun 2025 harus lebih ditingkatkan. Menurut Fahmi Korps Adhyaksa masih memiliki banyak tugas berat yang menanti di depan.

“Segalanya harus lebih baik, bisa mendukung pemerintah daerah, masyarakat, segala lini lebih transparan dan sesuai harapan pemerintah. Semua cara kerja, sistem kerja, kecepatan harus ditingkatkan,” kata Fahmi, usai Press Release Capaian Kinerja Tahun 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (31/12/2025).

Ditanya terkait penanganan perkara yang spesifik seperti korupsi, Fahmi bilang bahwa Kejaksaan bekerja sesuai fakta dan data tanpa pandang bulu. Fahmi pun tidak ingin Kejari Kabupaten Malang memaksakan suatu perkara tanpa dilandasi data dan fakta yang sesuai.

“Kita kerja berdasarkan data, berdasarkan fakta, kalau tidak ada kan tidak bisa kita paksakan,” tegasnya.

Ke depan, Fahmi menyampaikan, Kejari Kabupaten Malang akan terus berkomitmen secara profesional dalam menangani setiap perkara. Utamanya dalam perkara korupsi.

“Kita tidak bisa memilih, kita lihat ke depan, tapi langkah kita akan peningkatan dalam perkara korupsi,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Malang Support Penuh Kejuaraan Sepak Bola Banjarejo Cup U-45

10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Bansos KKS Disalurkan di Pakisaji, Camat Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

10 Juni 2026 - 17:52 WIB

Aroma Menyengat dari Saluran Got Resahkan Warga Tlekung, Pengelolaan Limbah Disorot

10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Tinta Pencetak e-KTP Habis Gegara Efesiensi, Anggota DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan Angkat Bicara

10 Juni 2026 - 12:22 WIB

Honda Beat Mahasiswi Raib di Teras Rumah, Hilang Saat Ditinggal Makan Malam

10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !