Dalami Kasus Hibah KONI, Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Feb 2026 16:21 WIB ·

Dalami Kasus Hibah KONI, Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora


 Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra (berkacamata) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist) Perbesar

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra (berkacamata) saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, yang berada di lingkungan Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan itu dilakukan buntut dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra mengatakan penggeledahan itu pihaknya menyita berbagai berkas dan dokumen, berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang.

“Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” kata saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Malang.

Imam menyebut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk mencocokkan salinan berkas dan dokumen, yang sebelumnya telah diberikan para saksi.

“Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tuturnya.

Sejauh ini, sudah ada 84 orang yang telah diperiksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023, sekaligus pengurus cabang olahraga.

“Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitupun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” ujarnya.

Imam menceritakan kasus tersebut berproses sejak September 2025 lalu, atas temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang.

“Saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Malang Support Penuh Kejuaraan Sepak Bola Banjarejo Cup U-45

10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Bansos KKS Disalurkan di Pakisaji, Camat Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

10 Juni 2026 - 17:52 WIB

Aroma Menyengat dari Saluran Got Resahkan Warga Tlekung, Pengelolaan Limbah Disorot

10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Tinta Pencetak e-KTP Habis Gegara Efesiensi, Anggota DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan Angkat Bicara

10 Juni 2026 - 12:22 WIB

Honda Beat Mahasiswi Raib di Teras Rumah, Hilang Saat Ditinggal Makan Malam

10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Dua Pemuda Gasak Lima Motor, Polsek Sukun Bongkar Komplotan Curanmor yang Beraksi di Rumah Kos

9 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !