Audiensi dengan Mikutopia, Disnaker Kota Batu: Serap 95 Persen Tenaga Lokal, Komitmen Dukung PAD - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

KULWIS · 13 Apr 2026 20:02 WIB ·

Audiensi dengan Mikutopia, Disnaker Kota Batu: Serap 95 Persen Tenaga Lokal, Komitmen Dukung PAD


 Kadisnaker Kota Batu, MD Forkan saat sesi foto bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Manajemen Mikutopia, usai audiensi soal ketenagakerjaan.  (Yan) Perbesar

Kadisnaker Kota Batu, MD Forkan saat sesi foto bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Manajemen Mikutopia, usai audiensi soal ketenagakerjaan. (Yan)

BACAMALANG.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menggelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu dan manajemen Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Senin (13/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial hingga kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.

Kepala Disnaker Kota Batu, MD Forkan, mengungkapkan bahwa Mikutopia saat ini mempekerjakan total 203 karyawan. Mayoritas tenaga kerja berasal dari warga sekitar.

“Sekitar 95 persen atau 192 karyawan merupakan warga Desa Tulungrejo,” ujarnya kepada awak media.

Forkan menjelaskan, pihak manajemen melalui bagian HRD telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja.

Selain itu, Disnaker juga mendorong perusahaan segera menyusun peraturan perusahaan yang mengatur secara jelas hubungan kerja, termasuk hak dan kewajiban antara karyawan dan manajemen.

“Kami meminta agar peraturan perusahaan segera diterbitkan sebagai dasar hubungan kerja yang jelas,” tambahnya.

Terkait pengupahan, Forkan menyebut penerapan Upah Minimum Kota (UMK) masih dilakukan secara bertahap. Hal ini mempertimbangkan kondisi Mikutopia yang masih dalam tahap uji coba operasional.

“Karena masih dalam tahap merintis, penerapan UMK dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Di sisi lain, Disnaker Kota Batu memberikan apresiasi terhadap kepatuhan Mikutopia dalam membayar pajak daerah. Tercatat, perusahaan tersebut telah menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp 352 juta untuk periode 21 hingga 31 Maret 2026.

“Ini menunjukkan komitmen yang baik dari manajemen dalam mendukung PAD Kota Batu,” tegas Forkan.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Batu, Nurochman. Disnaker juga mengimbau pengelola agar tidak memberikan akses gratis wahana pada periode kunjungan tinggi seperti akhir pekan dan musim liburan.

“Hal itu penting untuk menjaga optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Panorama Bromo dan Karnaval Budaya Jadi Daya Tarik Eksotika Fun Walk Poncokusumo

5 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Sinergi Pendampingan Pacu Kualitas Desa Wisata Poncokusumo dan Ngawonggo

2 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ayam Goreng Balai Kota Luncurkan Liwet Kendil Obonk, Sensasi Makan Bersama dalam Kendil Tanah Liat

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Kunjungi Kebun Sumbersuko Wagir, Arumi Kagum Jeruk Keprok Siyam Manis Sepanjang Tahun

23 Juli 2026 - 12:47 WIB

Pantai Parang Dowo Malang Selatan, Surga Karang Eksotis yang Memikat, Pengunjung Soroti Minimnya Fasilitas

22 Juli 2026 - 05:24 WIB

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris Dekat dari Atria Hotel Malang

16 Juli 2026 - 08:54 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !