BACAMALANG.COM – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Melalui kegiatan kunjungan edukatif (outing class), puluhan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Malang diajak mengenal dunia hukum secara langsung di Kantor Kejari Kota Malang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.20 WIB tersebut diikuti sekitar 50 siswa yang didampingi para guru pendamping. Kunjungan ini menjadi bagian dari edukasi hukum bagi generasi muda agar memahami pentingnya menaati aturan serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Rombongan pelajar disambut langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi (Kasubsi) I dan II Intelijen, Brigita Feby Florentina, S.H., M.H., dan Muhammad Fathony Rizky Noorizain, S.H., M.H., serta jajaran jaksa dan staf Intelijen Kejari Kota Malang.
Dalam sambutannya, Agung Tri Radityo mengapresiasi antusiasme para pelajar yang memilih Kejari Kota Malang sebagai tujuan pembelajaran luar kelas. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan dunia hukum sekaligus membangun karakter generasi muda yang berintegritas.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), para siswa mendapatkan pemahaman dasar mengenai hukum, tugas dan fungsi jaksa, serta pentingnya menjauhi tindakan yang melanggar hukum sejak usia dini. Selain itu, mereka juga memperoleh pengalaman langsung melihat lingkungan kerja lembaga penegak hukum.
Pada sesi materi, Kasubsi I Intelijen Kejari Kota Malang, Brigita Feby Florentina, S.H., M.H., memberikan pemaparan interaktif mengenai profesi jaksa, atribut kedinasan, hingga peran jaksa sebagai penuntut umum dalam sistem peradilan di Indonesia.
Menyesuaikan dengan perkembangan era digital, materi edukasi juga menyoroti bahaya perundungan (bullying) dan cyberbullying. Para siswa diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial, batasan perilaku yang dapat berpotensi melanggar hukum, serta dampak negatif perundungan terhadap korban maupun pelaku.
Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab berlangsung. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus-kasus yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk apresiasi, Kejari Kota Malang juga memberikan cinderamata kepada siswa yang aktif berpartisipasi.
Tidak hanya menerima materi di dalam ruangan, para peserta juga diajak mengikuti office tour untuk melihat langsung aktivitas kerja di berbagai bidang yang ada di lingkungan Kejari Kota Malang.
Mereka mengunjungi Bidang Pembinaan untuk mengenal sistem administrasi dan manajemen internal kejaksaan, Bidang Intelijen yang berperan dalam pencegahan pelanggaran hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat, serta Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) yang menangani perkara pidana umum dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti.
Para siswa juga diperkenalkan dengan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara, hingga Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) yang mengelola barang sitaan hasil tindak pidana.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Malang berharap sinergi edukasi dengan kalangan pelajar dapat terus berlanjut sebagai upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan menjunjung tinggi semboyan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































