Terima Aspirasi Penyandang Disabilitas, Sri Untari Dorong Penguatan Perda dan Kemandirian Ekonomi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Mei 2026 08:40 WIB ·

Terima Aspirasi Penyandang Disabilitas, Sri Untari Dorong Penguatan Perda dan Kemandirian Ekonomi


 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr Sri Untari menerima audiensi kelompok disabilitas yang menyampaikan aspirasi terkait akses fasilitas publik dan penguatan kemandirian ekonomi. (ist) Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr Sri Untari menerima audiensi kelompok disabilitas yang menyampaikan aspirasi terkait akses fasilitas publik dan penguatan kemandirian ekonomi. (ist)

BACAMALANG.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum serta pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas di Kota Malang. Hal itu disampaikan usai menerima audiensi kelompok disabilitas yang menyampaikan aspirasi terkait akses fasilitas publik dan penguatan kemandirian ekonomi.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Untari menekankan pentingnya afirmasi dan advokasi nyata bagi para penyandang disabilitas atau “anak-anak istimewa”, terutama dalam membuka ruang promosi dan pemasaran karya kreatif mereka agar mampu mandiri secara finansial.

“Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman legislatif di tingkat kota agar ada langkah konkret dalam memberikan afirmasi kepada anak-anak kita yang istimewa ini. Kita ingin mereka tidak hanya berkarya, tetapi juga bisa mandiri melalui hasil kerja keras mereka,” ujar Sri Untari.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi daerah. Ia meminta Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang untuk segera mengkaji ulang Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut penting agar pendekatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas tidak lagi sekadar berbasis bantuan sosial (charity), melainkan berorientasi pada pemenuhan hak dasar manusia (human rights).

“Harapan saya, teman-teman di fraksi bersama DPD bisa menggagas penyesuaian regulasi sesuai perintah undang-undang terbaru. Pelayanan tidak boleh lagi sekadar pendekatan medis atau sosial, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak asasi karena mereka memiliki hak yang sama untuk hidup dengan baik dan berdaya di masyarakat,” tegasnya.

Sri Untari juga memastikan akan terus mengawal pembinaan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Malang melalui sinergi antarlembaga legislatif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang inklusif dan mendukung kemandirian seluruh warga tanpa terkecuali.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Helm Pengunjung Gym di Kepanjen Digasak Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 Mei 2026 - 12:30 WIB

Dugaan Surat Tugas Palsu untuk Audiensi Wabup ke Wapres RI, Praktisi Hukum Malang Tegaskan Unsur Pidana Pasal 263–264 KUHP

5 Mei 2026 - 08:31 WIB

Fraksi NasDem: Angket dan Interpelasi Hak DPRD, Menyikapi Juga Bagian dari Hak

4 Mei 2026 - 17:55 WIB

Satreskrim Polres Batu-DPUPR Jatim Siapkan CCTV dan Pagar Besi di Jembatan Cangar

4 Mei 2026 - 16:49 WIB

Lansia Pencari Ikan di Ngajum Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset saat Gunakan Alat Setrum

4 Mei 2026 - 13:10 WIB

Polemik Surat Pindai, Interpelasi Mengintai DPRD Kabupaten Malang

4 Mei 2026 - 12:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !