Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS” - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Mei 2026 12:58 WIB ·

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”


 Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo saat mengikuti program Kejaksaan Negeri Kota Malang “SEPASAR PEDAS” atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas. (ist) Perbesar

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo saat mengikuti program Kejaksaan Negeri Kota Malang “SEPASAR PEDAS” atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas. (ist)

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang terus memperkuat edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan pedagang pasar tradisional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam program “SEPASAR PEDAS” (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) yang digagas Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Kegiatan yang digelar Selasa, 5 Mei 2026, di Pasar Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, ini bertujuan meningkatkan literasi hukum para pedagang agar lebih memahami aturan serta mampu menjalankan usaha secara aman dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang, M. Fathony Rizky Noorizain, S.H., M.H., selaku Kasubsi II Seksi Intelijen, menyampaikan sejumlah materi penting terkait perlindungan hukum di lingkungan pasar.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

Perlindungan konsumen dan etika bisnis, termasuk pentingnya tera ulang timbangan serta memastikan barang dagangan tidak kedaluwarsa maupun ilegal.

Fungsi preventif Kejaksaan dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi sengketa perdata ringan.

Edukasi gerakan anti pungutan liar (pungli) agar pedagang tidak melayani praktik ilegal dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang.

Sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal dan rentenir, sekaligus mendorong pedagang memanfaatkan akses kredit resmi maupun koperasi terpercaya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme para pedagang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., Tenaga Ahli Dinas Kesehatan Kustiningtyas, SKL, serta Kepala Pasar Oro-Oro Dowo Fitri Nurhayati.

Sinergi lintas instansi ini dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di sektor perdagangan rakyat.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan legal security atau kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang merasa aman dan paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan di Kota Malang akan terjaga dengan baik,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain.

Melalui konsep sekolah pasar yang santai namun edukatif, program SEPASAR PEDAS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para pedagang secara berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mendorong agar program serupa dapat diperluas ke pasar-pasar tradisional lainnya sebagai langkah preventif meminimalisasi pelanggaran hukum di sektor ekonomi kerakyatan.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Belajar Merawat Luka Sejak Dini di The Bagong Adventure Museum Tubuh Jatim Park 1

8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Sidak Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya

7 Mei 2026 - 17:48 WIB

Satpol PP Kabupaten Malang Segel Menara BTS Tak Berizin di Kromengan

7 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

7 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, Rencana Pelaksanaan Mulai Tahun Depan

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !