Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Mei 2026 11:54 WIB ·

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen


 Motor milik korban yang digelapkan terduga pelaku. (Muhamad Rozichan for Baca Malang) Perbesar

Motor milik korban yang digelapkan terduga pelaku. (Muhamad Rozichan for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Seorang mekanik di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polsek Tumpang karena diduga menggelapkan sepeda motor milik pelanggan. Laporan dibuat korban bernama Muhamad Rozichan setelah motor yang diservis tak kunjung dikembalikan dan jejak pelaku hilang.

Kasus bermula Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Rozichan menitipkan motornya ke rumah terlapor berinisial FC alias Cipeng di Jalan Pahlawan Timur, belakang Koramil, Dusun Kebonsari, Desa Tumpang. Terduga pelaku yang bekerja sebagai mekanik berdalih motor perlu penanganan khusus memakai mesin komputer sehingga harus ditinggal di bengkel.

Tiga hari kemudian, Senin (9/2/2026), Rozichan mendatangi bengkel untuk menanyakan progres perbaikan. Terlapor beralasan masih menunggu suku cadang inden. Jawaban serupa terus diterima korban meski sudah beberapa kali menagih. Puncaknya pada Senin (2/3/2026) pukul 10.00 WIB, saat Rozichan kembali ke lokasi, motornya sudah tidak ada. Pelaku pun tak bisa dihubungi.

Akibat kejadian itu, Rozichan mengaku rugi sekitar Rp 13 juta. Ia akhirnya melapor ke Polsek Tumpang pada (17/4/2026). Laporan tersebut tercatat dalam STTLPM nomor STTLPM/31/IV/RES.1.11./2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Tumpang/Polres Malang.

Kepada bacamalang, Rozichan menduga korban tidak hanya dirinya. Setelah kasus ini ia unggah di grup Facebook Tumpang Raya, ada tetangga yang mendatanginya dan mengaku motornya juga digadaikan pelaku. “Banyak korbannya. Tapi sementara ini yang laporan resmi baru saya. Motor yang diduga digadaikan ada empat. Lalu yang mangkrak di bengkelnya ada empat, uang sudah masuk tapi jeroan mesin tidak ada,” ujarnya.

Rozichan sempat menelusuri rumah pelaku dan menemukan empat motor mangkrak. Dua di antaranya milik temannya yang sudah membayar biaya servis, namun komponen mesin justru hilang. Ia menyebut pelaku sebenarnya sudah sering bermasalah, tetapi baru kali ini dilaporkan ke polisi. Rozichan berencana mengajak korban lain untuk melapor bersama.

Unit Reskrim Polsek Tumpang saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor segera melapor dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Belajar Merawat Luka Sejak Dini di The Bagong Adventure Museum Tubuh Jatim Park 1

8 Mei 2026 - 08:31 WIB

Sidak Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya

7 Mei 2026 - 17:48 WIB

Satpol PP Kabupaten Malang Segel Menara BTS Tak Berizin di Kromengan

7 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

7 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, Rencana Pelaksanaan Mulai Tahun Depan

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Perdagangan Miras Tanpa Izin Diungkap, 97 Botol Diamankan Satpol PP Kota Malang

7 Mei 2026 - 09:17 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !