BACAMALANG.COM – Seorang mekanik di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polsek Tumpang karena diduga menggelapkan sepeda motor milik pelanggan. Laporan dibuat korban bernama Muhamad Rozichan setelah motor yang diservis tak kunjung dikembalikan dan jejak pelaku hilang.
Kasus bermula Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Rozichan menitipkan motornya ke rumah terlapor berinisial FC alias Cipeng di Jalan Pahlawan Timur, belakang Koramil, Dusun Kebonsari, Desa Tumpang. Terduga pelaku yang bekerja sebagai mekanik berdalih motor perlu penanganan khusus memakai mesin komputer sehingga harus ditinggal di bengkel.
Tiga hari kemudian, Senin (9/2/2026), Rozichan mendatangi bengkel untuk menanyakan progres perbaikan. Terlapor beralasan masih menunggu suku cadang inden. Jawaban serupa terus diterima korban meski sudah beberapa kali menagih. Puncaknya pada Senin (2/3/2026) pukul 10.00 WIB, saat Rozichan kembali ke lokasi, motornya sudah tidak ada. Pelaku pun tak bisa dihubungi.
Akibat kejadian itu, Rozichan mengaku rugi sekitar Rp 13 juta. Ia akhirnya melapor ke Polsek Tumpang pada (17/4/2026). Laporan tersebut tercatat dalam STTLPM nomor STTLPM/31/IV/RES.1.11./2026/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Tumpang/Polres Malang.
Kepada bacamalang, Rozichan menduga korban tidak hanya dirinya. Setelah kasus ini ia unggah di grup Facebook Tumpang Raya, ada tetangga yang mendatanginya dan mengaku motornya juga digadaikan pelaku. “Banyak korbannya. Tapi sementara ini yang laporan resmi baru saya. Motor yang diduga digadaikan ada empat. Lalu yang mangkrak di bengkelnya ada empat, uang sudah masuk tapi jeroan mesin tidak ada,” ujarnya.
Rozichan sempat menelusuri rumah pelaku dan menemukan empat motor mangkrak. Dua di antaranya milik temannya yang sudah membayar biaya servis, namun komponen mesin justru hilang. Ia menyebut pelaku sebenarnya sudah sering bermasalah, tetapi baru kali ini dilaporkan ke polisi. Rozichan berencana mengajak korban lain untuk melapor bersama.
Unit Reskrim Polsek Tumpang saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor segera melapor dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































