PKL Kebalen Dibatasi Jualan 6 Jam, Wali Kota Malang Turun Tangan Tertibkan Jalan Zaenal Zakse - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Mei 2026 18:52 WIB ·

PKL Kebalen Dibatasi Jualan 6 Jam, Wali Kota Malang Turun Tangan Tertibkan Jalan Zaenal Zakse


 Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung bersama Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana pada Rabu (6/5/2026) untuk memastikan aturan baru jam operasional pedagang berjalan sesuai kesepakatan. (yog) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung bersama Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana pada Rabu (6/5/2026) untuk memastikan aturan baru jam operasional pedagang berjalan sesuai kesepakatan. (yog)

BACAMALANG.COM – Kesemrawutan di Jalan Zaenal Zakse akibat membludaknya pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebalen akhirnya mulai ditata. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung bersama Kapolresta Malang Kota Putu Kholis Aryana pada Rabu (6/5/2026) untuk memastikan aturan baru jam operasional pedagang berjalan sesuai kesepakatan.

Pemkot Malang kini membatasi aktivitas PKL di sepanjang Jalan Zaenal Zakse hanya selama enam jam, yakni mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Setelah itu, seluruh badan jalan harus bersih dari lapak pedagang demi mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan.

Aturan tersebut sudah disosialisasikan melalui sejumlah spanduk yang dipasang di kawasan pasar. Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai tengah malam hingga pukul 06.00 WIB.

Saat melakukan sidak, Wahyu menyoroti kondisi Pasar Kebalen yang dinilai ironis. Bangunan pasar dua lantai hasil revitalisasi justru tampak sepi, sementara aktivitas jual beli lebih banyak terjadi di badan jalan hingga memakan ruas lalu lintas.

“Ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan keluhan warga sekitar karena kemacetan yang terjadi setiap hari,” ujar Wahyu.

Menurutnya, keberadaan PKL di luar pasar memicu efek berantai. Pedagang resmi yang memiliki lapak di dalam pasar akhirnya ikut memilih berjualan di tepi jalan karena dianggap lebih ramai pembeli. Kondisi itu membuat penumpukan PKL semakin tidak terkendali.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Malang menyiapkan dua langkah penataan. Pedagang yang telah memiliki surat lapak diwajibkan kembali menempati kios di dalam Pasar Kebalen. Sementara sekitar 600 PKL yang tidak memiliki lapak akan direlokasi ke Pasar Induk Gadang.

Wahyu menegaskan, Pasar Induk Gadang yang kini tengah dibenahi disiapkan sebagai solusi jangka panjang bagi para pedagang.

“Di sana lebih aman dan ada kepastian tempat usaha. Penataan ini dilakukan bertahap agar budaya berjualan di dalam pasar bisa kembali,” tegasnya.

Pembatasan jam operasional PKL tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota. Penegakan aturan akan dilakukan secara humanis, namun tetap konsisten.

“Setelah pukul 06.00 WIB tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di tepi jalan. Petugas akan terus melakukan patroli dan paguyuban pedagang juga sudah menyatakan siap mematuhi aturan,” kata Wahyu.

Setelah penataan di Pasar Gadang berjalan, kini Pemkot mulai fokus membenahi kawasan Pasar Kebalen agar kemacetan di Jalan Zaenal Zakse tidak lagi menjadi persoalan rutin warga Kota Malang.

Pewarta/Editor: Hadi Triswanto

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perdagangan Miras Tanpa Izin Diungkap, 97 Botol Diamankan Satpol PP Kota Malang

7 Mei 2026 - 09:17 WIB

UB dan Kemenag RI Perkuat Sinergi Pengembangan Riset Ekosistem Halal Nasional

7 Mei 2026 - 09:16 WIB

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !