BACAMALANG.COM – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang akhirnya menemui titik terang. Pelaksanaan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang telah direncanakan mulai tahun depan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, usai meninjau calon lokasi Alun-Alun di kawasan Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kamis (7/5/2026). Peninjauan lokasi itu dilaksanakan bersama Bupati Malang, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, Ketua Fraksi PKB, NasDem, Golkar serta Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027,” kata Abdul Qodir.
Pria yang akrab disapa Adeng itu bilang, peninjauan lokasi tersebut merupakan langkah positif dan menunjukkan adanya kesamaan semangat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan ruang publik representatif bagi masyarakat Kabupaten Malang.
“Tentu kami akan terus mengawal dan mendorong agar pembangunan Alun-Alun tersebut benar-benar dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Mengingat pembangunan ini bukan hanya proyek fisik semata, tetapi juga menyangkut wajah daerah, ruang interaksi masyarakat, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga pengembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan modern,” tegasnya.
Karena pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD, lanjut Adeng, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya yaitu mendorong agar pembangunan Alun-Alun segera ditetapkan sebagai bagian pembangunan strategis daerah.
Politisi asal Kecamatan Dau tersebut mengungkapkan, penetapan status tersebut penting, agar proses perencanaan, penganggaran, koordinasi lintas sektor, hingga pengawasan pelaksanaan memiliki landasan kebijakan yang kuat dan prioritas pembangunan yang jelas.
“Dengan status sebagai pembangunan strategis daerah, kami berharap proses pembangunan nantinya dapat berjalan lebih optimal, terukur, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Alun-Alun sekitar 3 hektare. Sanusi pun menerangkan perihal perubahan lokasi pembangunan, yang awalnya direncanakan di belakang area Pendopo Kepanjen menjadi di kawasan Stadion Kanjuruhan.
“Tidak jadi di belakang Sekretariat Daerah karena terlalu banyak biayanya sehingga dalam situasi efesiensi, APBD tidak akan mampu. Maka atas persetujuan dewan di pindah ke sini (kawasan Stadion Kanjuruhan, red). Untuk anggarannya masih belum, nanti di APBD 2027, dianggarkan melalui perencanaan. Kalau di sini izin ready,” jelas Sanusi.
Terkait pembebasan lahan sendiri, Sanusi bilang akan mengandalkan deviden dari Bank Jatim. Sejauh ini, setiap tahunnya Pemkab Malang mendapatkan deviden senilai Rp 13,6 miliar.
“Pembebasan dibiayai Bank Jatim diambilkan dari deviden saham Pemkab,” tandasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































