BACAMALANG.COM – Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Laron, kawasan Alun-Alun Kota Batu, tepatnya di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Informasi mengenai dugaan pungli tersebut mencuat dari salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku telah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Batu, Unit Tipikor terkait dugaan adanya pungli di Pasar Laron Kota Batu,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Narasumber tersebut berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau dugaan pungli itu memang benar dan alat buktinya cukup, saya berharap kasus ini dituntaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pedagang terkait perkara tersebut.
“Ya, benar. Waktu itu kami memang memanggil beberapa pedagang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti transfer untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, nanti akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” tegasnya.
Saat ini, Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan praktik pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar Kota Batu bersih dari praktik pungli.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































