Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Jun 2026 07:56 WIB ·

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak


 Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (ist) Perbesar

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (ist)

BACAMALANG.COM – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam melindungi hak-hak anak membuahkan hasil. Kota Malang berhasil meraih Peringkat I Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026).

Wali Kota Wahyu Hidayat mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Alhamdulillah Kota Malang meraih prestasi luar biasa sebagai juara pertama pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Menurut Wahyu, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, komunitas, organisasi masyarakat, hingga para pegiat perlindungan anak dalam menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran masyarakat hingga tingkat lingkungan RT dan RW menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pihak,” tegasnya.

Dalam penilaian PPA Awards, terdapat dua inovasi Kota Malang yang mendapat perhatian khusus. Pertama, Musrenbang Tematik Anak, yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan mereka.

Program tersebut dinilai mampu mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sekaligus menjadi salah satu langkah strategis mencegah perkawinan usia anak.

Inovasi kedua adalah Program RT Berkelas, yang berfokus pada penguatan edukasi di tingkat lingkungan. Melalui program ini, masyarakat mendapatkan pendampingan mengenai perlindungan anak, pola pengasuhan, serta pentingnya mencegah perkawinan anak berbasis komunitas.

Wahyu menambahkan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak di Kota Malang.

“Pencegahan perkawinan anak tetap menjadi salah satu prioritas saya bersama Mas Wakil Wali Kota. Kami ingin memastikan tidak ada lagi perkawinan anak di Kota Malang. Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga keberhasilan ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak merupakan masalah yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan mencegah perkawinan anak hanya dapat dicapai melalui sistem perlindungan anak yang kuat, terintegrasi, serta didukung kolaborasi lintas sektor.

“Perkawinan anak adalah persoalan multidimensi yang tidak bisa ditangani secara parsial. Karena itu diperlukan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi serta kolaborasi seluruh pihak agar setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Lawatan Strategis ke Jepang, UMM Buka Peluang Karir Internasional

29 Juni 2026 - 21:38 WIB

Sidang Dugaan Penyerobotan Lahan Bella Vista, Kuasa Hukum Tarigan Nilai Dakwaan JPU Prematur

29 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vonis 18 Tahun Penjara untuk Pembunuh Wanita MiChat, Kuasa Hukum Terdakwa Masih Pikir-Pikir

29 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Koordinasi dengan ATR/BPN Bahas Persoalan Pertanahan Kalibakar dan Ringinkembar

29 Juni 2026 - 13:39 WIB

Penemuan Mayat Mr X Gegerkan Warga Perumahan Sumber Wuni Indah Lawang

29 Juni 2026 - 11:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !