BACAMALANG.COM – Modus berpura-pura mengalami kecelakaan diduga digunakan seorang pria berinisial KW untuk membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Korban, Didik Setiawan (41), warga Dusun Putukrejo, Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Turen, Polres Malang, setelah korban melaporkan kejadian itu pada Kamis (25/6/2026). Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terlapor.
Peristiwa bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat berada di Kecamatan Dampit, Didik menerima telepon dari KW yang mengaku baru saja mengalami kecelakaan. Untuk meyakinkan korban, KW mengirimkan sebuah foto dan meminta Didik datang ke Turen.
“Katanya kecelakaan terus minta bantuan saya dan kirim foto. Setelah saya datang ternyata tidak apa-apa. Pelaku malah bilang kalau tidak dibohongi saya tidak akan datang,” ujar Didik kepada bacamalang.com, Kamis (2/7/2026).
Setibanya di sebuah rumah kos di Jalan Dharmawangsa, Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, KW meminjam sepeda motor Honda Vario 150 milik Didik dengan alasan hendak mengantarkan pakaian ke laundry. Ia juga meminta ponsel korban untuk dijadikan hotspot karena mengaku kehabisan paket data.
Didik semula diminta menunggu di kos teman KW. Namun beberapa saat kemudian, teman KW menerima telepon dari pelaku yang meminta korban menunggu di Indomaret Turen. Didik pun mengikuti arahan tersebut dan menunggu hingga Selasa (23/6/2026) pagi. Namun, KW tak kunjung kembali dan tidak lagi bisa dihubungi.
“Saya disuruh nunggu di kos temannya, lalu dipindah ke Indomaret. Saya menunggu sampai pagi, tapi pelaku tidak datang dan nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi,” katanya.
Sepeda motor yang dibawa kabur merupakan Honda Vario 150 warna putih tahun 2018 bernomor polisi N-4715-EAG. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
Didik mengaku telah lama mengenal KW dan kerap membantunya, termasuk meminjamkan uang yang menurutnya tidak pernah dikembalikan.
“Saya kenal sebagai sahabat. Kalau butuh bantuan atau pinjam uang sering ke saya, tapi tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.
Setelah melapor ke polisi, Didik juga menyebarkan informasi melalui media sosial dengan harapan ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku maupun sepeda motornya.
Ia berharap pelaku segera ditangkap, diproses sesuai hukum yang berlaku, serta sepeda motornya dapat kembali.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok meminjam kendaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga beraksi bersama pasangannya dengan berpindah-pindah tempat kos setiap tiga hingga lima hari.
Modus yang diduga digunakan antara lain menyewa kos harian untuk mengincar kendaraan, berpura-pura membutuhkan bantuan, melakukan penipuan jual beli dengan kunci palsu, meminta diantar mengisi bahan bakar, hingga meminjam sepeda motor dengan alasan darurat lalu membawanya kabur. Sasaran mereka umumnya rumah kos dengan area parkir terbuka dan minim pengawasan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































