BACAMALANG.COM – Program Center of Excellence (COE) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi para mahasiswanya. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga terjun langsung menyaksikan hingga mengikuti proses penegakan hukum, mulai dari tahap pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan.
Salah satu peserta program COE yang menjalani magang di Kantor Hukum Suwito Joyonegoro & Partners, Tegar, mengaku mendapatkan pengalaman yang selama ini belum pernah ia temui di bangku kuliah.
“Seru sekali. Saya bisa mengikuti proses hukum yang sebelumnya belum pernah saya ketahui secara langsung, mulai dari penyelidikan dengan pemeriksaan saksi di kepolisian, kemudian penyidikan, penetapan tersangka, tahap dua di kejaksaan, hingga proses persidangan di pengadilan,” ujar Tegar.
Pengalaman serupa juga dirasakan dua mahasiswa lainnya, Ika dan Hilmi. Menurut mereka, keterlibatan langsung dalam aktivitas advokat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai praktik hukum, baik perkara pidana khusus seperti tindak pidana korupsi maupun perkara perdata, termasuk sengketa waris dan perkara perdata lainnya.
“Program ini sangat positif. Kami bisa mengetahui sekaligus mempraktikkan langsung proses peradilan. Bahkan sebelumnya kami juga belajar bagaimana melakukan wawancara dengan calon klien dan memahami cara membedakan klien yang jujur maupun yang tidak,” kata Ika, mahasiswa asal Sidoarjo.
Sementara itu, Hilmi, mahasiswa asal Tulungagung yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menilai program COE seharusnya menjadi pengalaman yang wajib diikuti mahasiswa Fakultas Hukum, tidak hanya bagi mereka yang ingin menjadi penegak hukum, tetapi juga bagi mahasiswa yang akan meniti profesi lain di bidang hukum.
“Sangat perlu, bahkan menurut saya wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti program COE ini. Kami benar-benar merasakan manfaatnya karena selama kuliah lebih banyak mempelajari teori, sedangkan di lapangan praktiknya ternyata memiliki banyak dinamika yang berbeda,” jelas Hilmi.
Ia menambahkan, pengalaman di lapangan membuat mahasiswa memahami bahwa penerapan hukum tidak selalu sama dengan teori yang dipelajari di ruang kuliah. Menurutnya, kombinasi antara pembelajaran akademik dan praktik langsung menjadi bekal penting sebelum memasuki dunia profesi hukum.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































