BACAMALANG.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis kemarin (18/8/2022) di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telah visual setiap pecahan Uang TE 2022.
Kantor cabang Bank Indonesia (BI) Malang pada Kamis pagi (19/8/2022) mensosialisasikan pecahan uang tersebut dalam Bincang santai Bersama Media Peluncuran uang Rupiah Kertas Emisi Tahun 2022 Jumat 19/08/2022, di ruang rapat Kantor Cabang BI Malang.
Kepala Perwakilan Cabang Malang Samsun Hadi menjelaskan, uang rupiah kertas emisi tahun 2022 keamanannya lebih terjamin dan mudah dikenali.
“Desain keamanan lebih terjamin dan bentuk uangnya mudah di kenali. Hal ini merupakan komitmen BI dengan menyediakan uang yang lebih berkualitas, bahan pengaman dan tampilannya memiliki unsur kebanggaan, selain itu pada gambar ada gambar pahlawan dan sejarah yang bermakna seperti uang seratus ribuan terdapat gambar pahlawan nasional pada bagian depan, dan bagian belakang gambar tarian,” jelas Samsun Hadi.
Masih menurut Samsun, uang kertas emisi tahun 2022 ini akan menggantikan uang kertas emisi lama.
“Uang kertas emisi tahun 2022 akan mengganti emisi lama, mekanisme penukaran yakni penarikan melalui bank, lewat perbankan masyarakat bisa mendapatkan emisi baru, juga ada kas keliling di pasar atau di pusat keramaian, dan juga di kantor pusat BI, selain itu bisa juga melalui aplikasi agar antrian lebih teratur,” urainya.
Untuk uang kertas emisi tahun 2022 ini,
BI Malang sudah menyiapkan kebutuhannya senilai 1,28 Triliun, pada periode Agustus ini untuk melayani masyarakat.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Samsun menambahkan ada tiga aspek inovasi uang emisi baru ini.
“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bebernya
Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel pada tanggal 19 dan 29 Agustus di Pasar Sukun Malang, 22 Agustus 2022 di Pasar Oro-oro Dowo Malang, 24 Agustus 2022 di Pasar Gotong Royong Probolinggo, 26 Agustus 2022 di Pasar Sawojajar Malang, dan 29 Agustus 2022 di Pasar Sukun Malang.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Hari ini, Masyarakat dapat menukarkan maksimal 5 (lima) paket Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000,00 1 lembar; Rp50.000,00 1 lembar; Rp20.000,00 1 lembar; Rp5.000,00 2 lembar; Rp2.000,00 3 lembar; dan Rp1.000,00 4 lembar atau total senilai Rp200.000,00.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel. (Him)





















































