BACAMALANG.COM – Masa transisi menuju ‘Kebiasaan Baru’ alias New Normal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang lebih fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan Pajak Reklame.
Dalam sepekan, Bapenda melalui Tim Satgas Reklame telah melakukan operasi sadar pajak disejumlah tempat sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp 1,56 Milyar.
“Meski tidak menggelar operasi gabungan bersama lintas satuan mitra kerja Bapenda, namun dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kali ini operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami,” kata Kepala Bapenda Pemkot Malang, Ir Ade Herawanto MT.
Ade menjelaskan, operasi itu bukan semata tindakan represif, tetapj lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.
Dia menyebut, hasil dari kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak.
“Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknynya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu,” kata Sekretaris Bapenda Kota Malang, Khumakyah MM.
Ade melanjutkan, bahwa dalam menjalankan giat ini pihaknya mengedepankan pendekatan secara persuasif dengan style humble dan egaliter kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak (WP). Semua dilakukan sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan di masa ini.
“Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan WP untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bhumi Arema,” terang Sam Ade sapaan akrabnya.
Sementara itu, Bapenda juga rutin menggelar forum group discussion (FGD) dengan instansi mitra kerjanya, utamanya terkait rapat kajian perencanaan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lain yang sah. Terbaru, FGD digelar di Taman Indie Resto, Rabu (22/7/2020).
“Kami sampaikan ke OPD-OPD pemungut PAD untuk dijadikan referensi atau bahan untuk mengambil keputusan. Misalnya, berapa sih target yang akan ditetapkan nantinya? Baik di masa pandemi, di masa transisi maupun saat New Normal nanti,” urai Sam Ade.
Kajian ini bahkan ke depannya bisa menjadi acuan kebijakan di tahun-tahun mendatang, karena referensi berasal dari tim ahli.
“Harapannya bisa menjadi dasar dam penentuan target PAD ke depannya. Karena kajian berasal dari tim ahli yang berkompeten di bidangnya. Sehingga kita punya referensi data yang kuat sebagai pijakan dalam praktiknya nanti,” sambung Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dr Dian Kuntari S.STp, MSi.
Kepala Bapenda menambahkan, bahwa sebelum diskusi perencanaan target ini, pihaknya sudah mengadakan kajian potensi, baik itu untuk pajak maupun retribusi daerah.
“Setelah itu juga sudah dikaji bahwa potensi pajak itu berapa dan targetnya berapa. Karena keduanya sebenarnya dua hal yang berbeda namun sangat bersinggungan juga berkesinambungan,” terang Sam Ade yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Malang.
“Karena potensi itu sendiri istilahnya adalah kemampuan dasar. Nah kemampuan dasar ini tidak mungkin juga dengan serta merta kita menarik semuanya, karena ada potensi loss dengan beberapa faktor yang mempengaruhi juga, akhirnya diformulasikan menjadi sebuah target. Mulai sekarang sudah kami persiapakan road map strategi dalam menyongsong era new normal pasca revovery ekonomi nantinya,” tutup Sam Ade d’Kross. (Lis/Red)