BACAMALANG.COM – Pasca terjadinya bentrokan antara warga dengan oknum pesilat perguruan PSHT terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, pada Minggu (7/8/2022) pagi, pihak Polresta Malang Kota langsung memintai keterangan 6 orang saksi baik dari pihak PSHT maupun dari warga.
Saat ini pihak Polresta Malang Kota, bersama Kodim 0833/Kota Malang, dan Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan dengan perwakilan Arema, dan PSHT.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk meredam adanya insiden bentrokan.
“Dengan adanya kejadian itu ke kami dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Batalion Ampeldento Brimob, menggelar pertemuan yang dihadiri juga dari perwakilan Arema, dan PSHT,” ucapnya.
Upaya ini, lanjut pria yang akrab disapa Buher tersebut, sebagai upaya untuk meminimalisir adanya kerusuhan, agar kedepan Perguruan silat manapun bisa memberitahu kepada pihak kepolisian agar bisa melakukan pengawalan serta mengamankan jalur jika ada kegiatan konvoi.
“Apabila melaksanakan perguruan silat beritahu ke kepolisian, sehingga tau persiapan pengamanan pengawalan pengamanan jalur. Hindari konvoi, kalau banyak moril tinggi sehingga melihat orang menjadi musuh, kami berharap tidak ada konvoi di kota malag. Kalau ada kami tindak tegas. Sehingga urusannya terhadap hukum,” jelasnya.
Buher berharap setelah kejadian ini, tidak ada lagi konflik antara Perguruan silat dengan warga di wilayah hukum Kota Malang.
“Kami tak ingin konflik berkembang, itu jadi stigma negatif perguruan pencak silat. Ayo sama-sama membantu suasana kondusif. Apalagi rangkaian ulang tahun Arema dan HUT RI,” tandasnya.
Perlu diketahui, akibat bentrokan tersebut mengakibatkan korban luka sebanyak tiga orang baik dari anggota PSHT maupun warga.
Selain meminta keterangan 6 orang saksi, lanjut, pihak kepolisian juga mengamankan 3 kendaraan roda dua yang digunakan oleh anggota perguruan PSHT.(*/an)






















































