BACAMALANG.COM – Meski Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak belum reda, namun Satgas PMK RI telah bersinergi hingga tingkat mikro dan alhasil memberikan dampak positif yang signifikan.
Terkait perkembangan distribusi dan realisasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin yang dibagi dalam 2 tahap vaksinasi.
“Tahap 1, sebanyak 800.000 dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada hewan ternak sebanyak 540.978 ekor, per 18 Juli 2022. Sedangkan, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis saat ini sedang dalam proses pendistribusian,” tegas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito baru-baru ini.
Dijelaskannya vaksin PMK impor jenisnya sudah disesuaikan dengan serotype virus PMK yang ada di Indonesia. “Sebelum vaksin didistribusikan ke berbagai daerah, vaksin telah melalui uji kesesuaian,” kata Wiku.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin yang dibagi dalam 2 tahap vaksinasi untuk
tahap 1, sebanyak 800.000 dosis didistribusikan dan disuntikkan pada ternak 540.978 ekor, per 18 Juli 2022 serta tahap kedua 2,2 juta dalam proses pendistribusian.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian No.517/KPTS/PK300/M7/2022, vaksin-vaksin yang disetujui untuk diimpor, antara lain Aftofor dari Prancis, Cavax FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil, lalu Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina.
Cakupan vaksinasi PMK tertinggi per 18 Juli 2022 per provinsi, Jawa Timur menjadi provinsi tertinggi sebanyak 24.746 ekor, disusul Bali 3.559 ekor dan Jawa Tengah 3.384 ekor.
Diungkapkannya ada sejumlah kendala seperti medan tempuh menuju kandang hewan yang cukup berat, sulitnya menjaga suhu vaksin tetap optimal saat akan disuntikkan ke ternak, serta tenaga vaksinator yang masih belum mencukupi.
Dikatakannya Pemerintah terus melakukan evaluasi koordinasi dan peningkatan kinerja, agar cakupan vaksinasi semakin besar.
Diimbau bagi provinsi-provinsi lainnya, semakin gencar vaksinasi hewan rentan PMK serta bagi Pemerintah Provinsi, kota dan kabupaten yang belum melaporkan total vaksinasi PMK, diharap segera melaporkan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional.
Untuk percepatan Pemerintah berupaya memproduksi sendiri vaksin. “Indonesia telah memiliki kemampuan untuk memproduksi vaksin hewan seperti Avian Influenza, Anthrax, New Castle Disease, dan Gumboro,” pungkasnya. (*/had)





















































