BACAMALANG.COM — Upaya mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan disiplin. Penguatan karakter, komunikasi, keterlibatan keluarga hingga pendampingan psikologis dinilai perlu berjalan beriringan.
Gagasan tersebut disampaikan Kasi Keuangan Polresta Malang Kota AKP Totok Haryanto, yang akrab disapa Ustad Totok, saat memberikan sosialisasi strategi pembinaan karakter dan pemanfaatan hipnoterapi kepada para kepala SMP Negeri se-Kota Malang, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 20 Kota Malang itu diikuti Ketua MKKS Agus Wahyudi bersama 25 kepala SMP Negeri se-Kota Malang.
Dalam forum tersebut, Totok memaparkan pendekatan pembinaan yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi sekolah dalam menghadapi persoalan perilaku peserta didik. Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan sejak dini melalui sinergi antara sekolah, keluarga, kepolisian, serta pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan psikologis.
“Kenakalan remaja harus dicegah sejak dini karena dampaknya bisa panjang, bukan hanya bagi anak, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” ujar Totok.
Ia menilai, persoalan kenakalan pelajar tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah kedisiplinan. Jika tidak ditangani dengan tepat, persoalan tersebut dapat memengaruhi masa depan anak sekaligus berdampak terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
Atas dasar itu, Totok memperkenalkan hipnoterapi sebagai salah satu pendekatan pendampingan. Dalam konteks pembinaan, metode tersebut diarahkan untuk membantu peserta didik membangun pola pikir dan perilaku yang lebih positif melalui relaksasi dan sugesti positif.
Diskusi kemudian berkembang pada berbagai persoalan yang dihadapi sekolah. Sejumlah kepala sekolah mengungkapkan kendala dalam menangani peserta didik, salah satunya keterbatasan biaya ketika membutuhkan pendampingan psikolog.
Selain itu, masih ditemukan kondisi ketika orang tua dinilai kurang terlibat dalam memantau perkembangan maupun persoalan yang dihadapi anak.
Para kepala sekolah juga mendorong penguatan program sambang sekolah oleh kepolisian. Dalam forum itu disebutkan, SMPN 11 Malang hingga kini belum mendapatkan program tersebut.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan agar sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian diperluas. Bahkan, para peserta mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuat program pembinaan, pencegahan, dan pendampingan pelajar berjalan lebih terstruktur, masif, serta berkelanjutan.
Totok menyambut positif berbagai masukan tersebut. Menurutnya, persoalan pelajar membutuhkan pola penanganan yang lebih komprehensif dan tidak berhenti pada pemberian sanksi.
“Kebutuhan terhadap pendekatan semakin penting karena persoalan pelajar tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan penegakan disiplin. Pendekatan komunikasi, pembinaan karakter, keterlibatan keluarga, serta dukungan profesional perlu berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan melalui kegiatan pembinaan yang selama ini dilakukannya.
Hasil diskusi menunjukkan, hipnoterapi dipandang sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan dalam mendukung penanganan persoalan peserta didik. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan karakter masing-masing anak.
Melalui kegiatan tersebut, Totok berharap sekolah semakin mengedepankan langkah preventif. Artinya, upaya pembinaan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau kenakalan, tetapi dimulai sejak munculnya tanda-tanda persoalan pada peserta didik.
Kolaborasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan tenaga profesional pun diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda di Kota Malang.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































