BACAMALANG.COM – Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polsek Wajak dan Pagelaran melakukan patroli sambangi peternak baru-baru ini.
Kapolsek Wajak AKP Bambang Wahyu Jatmiko memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Desa Wonoayu Aipda Hendro Budi Arto melaksanakan pengecekan hewan ternak warga di salah satu peternak Desa Wonoayu Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Guna memastikan ternak warga bebas dari penyakit mulut dan kuku, Kami terjun langsung ke lapangan dan mengunjungi para peternak sapi atau kambing,” ujarnya.
Dikatakannya pihaknya tak lupa mengimbau peternak hewan sapi dan kambing untuk memastikan kebersihan kandang. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pertanian.
Dalam kegiatan pengecekan, petugas juga melaksanakan edukasi tentang langkah – langkah penanganan bila terdeteksi PMK di ternak warga secara berkala, serta dilakukan pengecekan kesehatan, dan memberikan vitamin.
“Upaya pencegahan lebih baik dilakukan daripada melakukan upaya pengobatan. Akibat dari penyakit mulut dan kuku bisa diketahui bersama dampak terburuknya terhadap para peternak,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan.,S.Pd, menerjunkan Kanit Sat Samapta beserta anggotanya untuk melakukan patroli ke pemilik ternak di wilayah Kecamatan Pagelaran.
“Sehubungan dengan merebaknya PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur khususnya di Kecamatan Pagelaran kami melakukan patroli sambang peternak yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran,” tegas Iptu Riswanto.
Dijelaskannya pihaknya memberikan himbauan kepada peternak untuk menjaga kebersihan hewan dan kandang, selalu memantau kondisi hewan ternak, apabila ada hewan ternak yang terserang PMK segera dipisahkan dari hewan ternak yang kondisinya sehat. Bisa juga dengan menghubungi mantri hewan setempat untuk dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
“Kami berharap apabila menemukan adanya gejala hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK peternak agar segera menghubungi petugas kesehatan hewan kecamatan agar segera bisa ditindaklanjuti dan segera bisa tertangani sehingga tidak cepat menyebar,” pungkasnya. (*/had)





















































