Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Jul 2026 06:25 WIB ·

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi


 Kasatreskrim Polres Batu, Zaenal Arifin, didampingi Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rochman,  memberikan keterangan saat konferensi pers di hadapan awak media. (Yan) Perbesar

Kasatreskrim Polres Batu, Zaenal Arifin, didampingi Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rochman, memberikan keterangan saat konferensi pers di hadapan awak media. (Yan)

BACAMALANG.COM – Upaya pencurian sepeda motor di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, ditangkap setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (28/6/2026) sore. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berinisial YF tengah bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya. Tanpa disadari, kunci kontak masih tertinggal di dashboard kendaraan.

“Pelaku EW datang seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi. Melihat sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci, pelaku langsung berusaha membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Zaenal Arifin saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Aksi pelaku ternyata diketahui oleh RI, istri pemilik rumah yang menjadi lokasi korban bertamu. Saksi spontan berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Mendengar teriakan “maling”, warga langsung mengejar pelaku. Dalam kepanikannya, EW menjatuhkan sepeda motor yang hendak dibawanya dan berusaha melarikan diri. Namun usahanya gagal setelah berhasil ditangkap warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

“Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil diringkus warga sebelum akhirnya diamankan petugas,” jelas AKP Zaenal Arifin.

Tak lama berselang, Piket Samapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik tersangka.

Saat ini EW telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang atau menggunakan kunci pengaman tambahan meski hanya ditinggal sebentar,” ujarnya.

Selain mengapresiasi kepedulian warga yang sigap menggagalkan aksi kejahatan, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana.

“Segera laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Iptu M. Huda Rohman.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !