BACAMALANG.COM – Tugas personel UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang tidak sebatas memadamkan api. Tim juga kerap diterjunkan untuk melakukan berbagai aksi penyelamatan, termasuk mengevakuasi hewan berbahaya yang masuk ke kawasan permukiman warga.
Sepanjang September 2026, UPT Damkar Kota Malang mencatat telah menangani 48 kejadian. Dari jumlah tersebut, kasus penyelamatan hewan menjadi penanganan yang paling dominan dengan 28 kejadian atau sekitar 58 persen.
Dari 28 kasus penyelamatan hewan itu, sebanyak 18 kejadian merupakan evakuasi ular. Sementara lima kejadian lainnya berupa penanganan sarang tawon dan lima kasus penyelamatan kucing.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan dari laporan evakuasi ular, jenis ular kopi menjadi yang paling banyak diamankan, yakni sebanyak tujuh ekor.
Selain itu, petugas juga mengamankan masing-masing satu ekor Kobra Jawa, piton, dan weling. Sedangkan delapan laporan lainnya, ular sudah tidak ditemukan ketika petugas tiba di lokasi dan melakukan penyisiran.
“Penyebab ular masuk ke dalam rumah atau area permukiman disebabkan beberapa faktor. Yaitu sedang mencari mangsa, mencari persembunyian karena semakin terbatas habitat alaminya, serta terbawa aliran air atau sungai,” jelas Pandu kepada Ketik.com, Rabu (7/10/2026).
Sukun Paling Banyak
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Sukun menjadi kawasan dengan frekuensi penyelamatan paling tinggi. Sepanjang September, tercatat 16 kejadian ditangani petugas di wilayah tersebut.
Berikutnya Kecamatan Lowokwaru dengan 11 kejadian, Blimbing sembilan kejadian, Klojen tujuh kejadian, dan Kedungkandang sebanyak lima kejadian.
Pandu menegaskan, penanganan satwa, terutama hewan yang berpotensi membahayakan manusia, memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami bekerja berdasarkan SOP, yang mana tujuannya untuk menunjang keselamatan personel yang bertugas, warga, maupun satwa yang akan diselamatkan. Kemudian, personel kami juga telah dibekali dengan ilmu tentang penanganan satwa termasuk rutin melaksanakan latihan,” ungkapnya.
Warga Diminta Tidak Menangani Sendiri
Pandu juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat masuknya ular maupun satwa liar lainnya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, tidak mendirikan bangunan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), serta tidak merusak habitat satwa di alam liar.
Ia juga meminta masyarakat tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan ular atau hewan berbahaya di dalam rumah.
“Apabila menemukan keberadaan ular atau hewan berbahaya lainnya di dalam rumah, kami mengimbau untuk tidak menangani secara mandiri. Segera kontak layanan darurat 112 atau langsung menghubungi kami,” pungkasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































