Dapat Aduan Terkait Kinerja, 7 Anggota Panwascam Terpilih Kota Malang Dimintai Klarifikasi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Mei 2024 21:28 WIB ·

Dapat Aduan Terkait Kinerja, 7 Anggota Panwascam Terpilih Kota Malang Dimintai Klarifikasi


 Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi. (ist) Perbesar

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi. (ist)

BACAMALANG.COM – Mendapat aduan masyarakat (dumas) terkait kinerja, 7 anggota Panwascam terpilih melakukan klarifikasi, baru-baru ini.

“Aduan tersebut berkaitan dengan kinerja. Karenanya kami meminta mereka memberikan klarifikasi,” tutur Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi kepada media.

Dikatakannya, pihaknya tidak dapat menyampaikannya secara mendetil. Dari 11 Panwascam lama, ada 7 (orang) yang mendapat aduan dari masyarakat sehubungan dengan kinerja.

Ia menjelaskan, 7 orang Panwascam tersebut saat ini tengah dalam proses klarifikasi yang selanjutnya akan dilakukan pleno untuk mengambil keputusannya.

Ia mengungkapkan, aduan masyarakat yang masuk diproses dan diklasifikasikan menjadi 3 kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat.

Sedangkan untuk sanksi meliputi teguran lisan, teguran tertulis sampai pemberhentian.

Klarifikasi perlu dilakukan untuk mencari fakta dari keterangan 7 orang anggota Panwascam yang mendapat dumas, yang hasilnya akan dibahas dalam pleno oleh jajaran Bawaslu Kota Malang

Pihaknya minta klarifikasi untuk memberi jawaban atas tuduhan-tuduhan karena hal itu belum tentu fakta.

Jelasnya, untuk mengetahui tuduhan itu benar atau tidak, rekomendasinya bagaimana, latar belakangnya seperti apa.

Seperti diketahui, total ada sebanyak 15 orang Panwascam dijadwalkan dilantik 25 Mei 2024 mendatang, di mana dari 15 orang itu, 11 orang anggota lama yang dilakukan assesstment, serta 4 orang merupakan anggota baru.

Berdasar informasi yang diperoleh, beberapa anggota Panwascam yang diadukan tersebut, diduga melakukan sejumlah pelanggaran, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang, tindakan disintegrasi, dugaan money politic, dan lainnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !