Daya Reflek dalam Berbahasa Jurnalistik - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 18 Jun 2020 18:39 WIB ·

Daya Reflek dalam Berbahasa Jurnalistik


 Daya Reflek dalam Berbahasa Jurnalistik Perbesar

Oleh: Yunanto

Mungkin terasa berat bagi yang tidak terbiasa berbahasa (tulis) jurnalistik. Ada banyak “peraturan” yang wajib dipenuhi. Maklum, bahasa jurnalistik memang harus berdaya pikat, enak dibaca, mudah dicerna dan logis.

Sebagai penjaga gawang aspirasi publik, jurnalis pun dituntut taat menggunakan kata baku. Harus benar dalam penulisan dan penempatan kata sambung, kata depan, awalan dan kata sandang. Kalimat tidak boleh panjang, lebih dari 20 kata. Kalimat panjang “menyiksa” pembaca dan sulit dicerna maknanya.

Bahasa jurnalistik memang beda dengan bahasa yang digunakan guru di sekolah atau dosen di kampus. Beda dengan bahasa yang digunakan penyidik, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat. Tentu juga beda dengan bahasa kalangan pejabat eksekutif, legislatif, sipil, militer, politisi dan pebisnis sekalipun.

Jurnalis dituntut mampu berbahasa jurnalistik secara baik dan benar di setiap karya jurnalistiknya. Bila tidak, layak dipastikan karya jurnalistiknya bermutu rendah. Hal itu pasti berakibat buruk, karena mutu bahasa jurnalistik berpengaruh kuat pada bobot nilai berita. Dampak buruk berikutnya menghantam nama baik media massa sekaligus jurnalisnya sendiri.

Ruang dan Waktu
Hal yang membuat bahasa jurnalistik harus khas adalah keterbatasan ruang dan waktu. Ruang dalam arti space naskah berita plus foto/gambar ilustrasinya. Waktu dalam arti nilai kadar aktualitas (NKA) harus tinggi (aktual, hangat). Bila NKA rendah, identik dengan berita basi.

Saya terus mengikuti karya jurnalistik yang diproduksi berbagai media siber lewat sejumlah grup WhatsApp (WA). “Mengikuti” yang saya maksud adalah mencermati kualitas bahasa jurnalistiknya.

Kesimpulan saya, kualitas berbahasa jurnalistik di berbagai media siber masih perlu peningkatan mutu secara serius. Masih kerap saya temukan rangkaian kata dalam kalimat yang tidak logis. Makna kata dan maksud kalimat dubius.

Saya berikan ilustrasi kalimat tidak logis, sebagai berikut: Tiga tersangka pelaku perampokan berhasil dibekuk oleh satuan Jatanras Resmob Polda Metro Jaya.

Coba cermati logika kalimat tersebut. Pihak yang “berhasil” itu pelaku perampokan atau polisi dari satuan Jatanras Resmob? Terminologi “berhasil” dalam kalimat pasif tersebut menjadi milik tersangka perampok.

Kalimat yang logis khas bahasa jurnalistik semestinya berkalimat aktif. Sehingga kalimat tersebut menjadi: Satuan Jatanras Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga tersangka pelaku perampokan.

Logika dalam kalimat aktif tersebut menjadi sangat jelas. Terminologi “berhasil” menjadi milik polisi. Konkret logikanya, polisilah yang “berhasil”. Bukan perampok.

Kebiasaan
“Hancurnya” logika kalimat dan kaidah berbahasa jurnalistik semestinya dibenahi. Atensi dan empati seharusnya tidak hanya muncul dari pihak jurnalis. Justru dari pihak pimpinan redaksi, jajaran redaktur dan editor niat berbahasa jurnalistik secara baik dan benar harus muncul.

Kualitas karya jurnalistik bisa dipastikan buruk, jika mutu bahasa jurnalistiknya buruk. Keburukan semakin parah bila pimpinan redaksi, jajaran redaktur dan editor ternyata juga tidak mampu berbahasa jurnalistik secara baik dan benar.

Saya yakin, hal tersebut adalah fakta di jagat media siber Indonesia kini. Memprihatinkan, sudah pasti. Tanpa atensi dan empati terkait dengan peningkatan mutu bahasa jurnalistik, keprihatinan itu menjadi abadi.

Satu-satunya solusi, menumbuhkan kebiasaan berbahasa jurnalistik secara baik dan benar. Bila sudah terbiasa, tanpa disadari muncul daya reflek. Konkretnya, suatu “kekuatan” yang muncul secara spontan (tanpa disadari) untuk berbuat sama dengan kebiasaannya.

Contoh, kita sudah terbiasa menyusun kalimat-kalimat pendek. Tatkala kita menyusun kalimat yang panjangnya sudah mendekati 20 kata, secara spontan (reflek) kita akhiri kalimat itu. Kita segera beralih menyusun kalimat berikutnya. Begitu seterusnya.

Daya reflek seperti itu juga spontan muncul bila terbiasa taat menggunakan kata baku. Terbiasa menuliskan kata depan, awalan, kata sambung, kata sandang secara baik dan benar.

Kebiasaan yang baik dan benar dalam berbahasa jurnalistik, tentu harus berpondasi pengetahuan yang benar pula. Pengetahuan yang benar dimaksud berwujud kaidah.

Sekurang-kurangnya ada lima kaidah berbahasa jurnalistik yang baik dan benar. Rincinya, (1) singkat, (2) lugas, (3) logis, (4) mudah dicerna dan dipahami, (5) taat asas kata baku.

Singkat artinya rangkaian kata dalam kalimat tidak bertele-tele. Bila kata dimaksud dihilangkan, tidak mengubah makna atau pengertian rangkaian kata lainnya dalam kalimat.

Lugas berarti maksud/tujuan rangkaian kata dalam kalimat langsung menukik pada sasaran. Tidak membiaskan topik.

Logis artinya rangkaian kata dalam kalimat masuk akal dan faktual (sesuai dengan fakta).

Mudah dicerna dan dipahami, artinya secara sepintas kilas saja kandungan maksud (beserta motif) dalam kalimat spontan bisa dimengerti.

Taat asas kata baku, artinya selalu menggunakan kata baku dalam bahasa Indonesia. Bukan kata-kata dalam “bahasa pasaran”, kendati mudah dimengerti.

Semoga kebiasaan baik dan benar dalam berbahasa jurnalistik “mewabah” di jagat jurnalis media siber Indonesia.

Catatan Redaksi:
Yunanto, alumni Sekolah Tinggi Publisistik – Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hari Lahir Pancasila: Merawat Gagasan Besar di Tengah Bangsa yang Terus Berubah

1 Juni 2026 - 20:09 WIB

1 Juni: Pancasila dan Tugas Sejarah Kaum Muda Mengawal Republik

1 Juni 2026 - 17:39 WIB

Dua Puluh Satu Mei Reformasi: Ketika Semangat Pemuda Kabupaten Malang Diuji oleh Zaman

22 Mei 2026 - 11:19 WIB

Membaca Dengan Kritis Hibah Aset Daerah Oleh Pemkab Malang ke UNIBRAW

18 Mei 2026 - 20:43 WIB

“Pokoknya Ada” dan Ilusi Partisipasi Anggaran

24 April 2026 - 11:08 WIB

Melukis Malang dalam Busana

21 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !