Dibobol Hacker, Situs Berita Nusa Daily Mendadak Jadi Website Judi Online  - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Feb 2024 11:11 WIB ·

Dibobol Hacker, Situs Berita Nusa Daily Mendadak Jadi Website Judi Online 


 CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan Jalil saat menunjukkan tangkapan layar (screenshot) situs berita Nusa Daily yang berubah menjadi situs judi online, Minggu (25/2/2024). Kemarin (humas) Perbesar

CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan Jalil saat menunjukkan tangkapan layar (screenshot) situs berita Nusa Daily yang berubah menjadi situs judi online, Minggu (25/2/2024). Kemarin (humas)

BACAMALANG.COM – Tragis, salah satu situs berita online, yakni Nusa Daily.com menjadi korban aksi peretasan atau telah menjadi korban hacker. Hal itu disampaikan CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan Jalil.

Ia menjelaskan kronologi peretasan tersebut diketahui pada Sabtu (24/2/2024) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Waktu itu situs berjalan normal, ditandai dengan upload berita terakhir.

“Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, situs mendadak error dan tidak bisa diakses. Lalu pada pukul 15.00 WIB, ketika alamat situs dibuka, yang muncul malah situs judi online,” jelasnya, Minggu (25/2/2024) kemarin.

Hingga saat ini, domain Nusa Daily masih diretas oleh hacker dan situs tersebut belum bisa dipulihkan.

“Tim IT kami sudah menghubungi pihak penyedia domain. Dan mereka menyampaikan, bahwa domain Nusa Daily telah dicuri (diretas), sehingga sampai saat ini belum bisa dipulihkan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut pihak Nusa Daily telah melaporkannya ke Dewan Pers maupun Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Lalu, lanjutnya, pada hari Minggu (25/2/2024) kemarin, kejadian ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Atas dugaan tindak pidana Pasal 46 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kenapa saya lapor polisi, karena saya khawatir ada masyarakat yang dirugikan. Kami juga sampaikan, bahwa Nusa Daily Group belum beroperasi sampai dengan batas waktu yang belum bisa kami tentukan,” urainya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan, bahwa laporan terkait kejadian tersebut sudah diterima.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami kejadian peretasan tersebut,”pungkasnya Yudi.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dituntut 18 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Musa Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Seringan-ringannya

16 Juni 2026 - 18:30 WIB

Peringatan Tahun Baru Islam di Ponpes Babussalam Berlangsung Khidmat, Malang Siap Jadi Pelopor Pesantren Pancasila

16 Juni 2026 - 17:10 WIB

Penyegaran Struktur, Kapolres Malang Tekankan Komunikasi Publik dan Pelayanan Profesional

16 Juni 2026 - 12:06 WIB

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Kota Malang, Desak Lima Tuntutan dan Evaluasi Program MBG

15 Juni 2026 - 21:56 WIB

Modus Gandakan Kunci, Buruh Harian Gasak Pick Up Pedagang di Blimbing, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

15 Juni 2026 - 20:17 WIB

Pengasuh Ponpes di Bululawang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santri, Kini Ditahan Polres Malang

15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !