Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Lansia Dilaporkan ke Polisi - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Jul 2024 18:07 WIB ·

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Lansia Dilaporkan ke Polisi


 Orang Tua korban (berkerudung dan berkopiah) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan pencabulan terhadap anaknya. (humas) Perbesar

Orang Tua korban (berkerudung dan berkopiah) didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan pencabulan terhadap anaknya. (humas)

BACAMALANG.COM – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang lansia berinisial MS (70), warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dilaporkan ke polisi, Kamis (18/7/2024).

MS diduga memanfaatkan lapaknya yang ada di Pasar Comboran, Kecamatan Sukun yang kondisinya sedang sepi untuk beraksi. Korbannya adalah anak perempuan berinisial AZ, (10) yang tergolong sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).

MS keseharianya adalah juragan parkir di Pasar Comboran. Namun dia juga memiliki lapak di pasar tersebut. Lapak miliknya tak jauh dari lapak milik orang tua AZ, yakni RW (29) warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun. Jarak lapak mereka pun kisaran sepuluh meter. Perbuatan keji MS diketahui setelah anaknya mengaku telah dicabuli oleh kakek tua itu.

Sekitar pukul 14.30 di hari Rabu (17/7/2024), AZ tidak ditemukan di sekitar lapak orang tuanya. RW pun menunggu hingga setengah jam, namun anaknya tak kunjung terlihat.

Akhirnya dia memutuskan meninggalkan lapak dan berkeliling pasar untuk mencari anaknya yang mengidap hiperaktif (anak yang sangat aktif dan cenderung sulit dikondisikan).

“Saya berkeliling dan anak saya ketemu di lapak kakek itu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

RW tidak terlalu mengenal pria tua itu, namun dia sempat berterima kasih kepada terlapor karena sudah menjaga anaknya. Terlapor pun sempat menasehati RW untuk tidak membiarkan AZ bermain terlalu jauh.

Menurut RW, terlapor bilang alasan terlapor mengatakan itu karena tahu AZ adalah seorang ABK dan sudah menganggap ABK sebagai cucunya sendiri.

Lantas saat AZ dibawa ke lapaknya, anak itu baru bercerita bahwa telah dipegang-pegang oleh MS. Saat kejadian AZ tidak mengerti apa yang harus dilakukan, namun AZ mengaku sudah dicium keningnya, dipeluk, hingga disentuh kemaluannya.

“Anak saya sambil menunjuk kemaluannya saat bercerita bahwa jemari kakek itu dimasukkan ke sana,” jelas RW.

Mendengar hal itu, ia langsung menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara dan meminta pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota, dan AZ langsung divisum.

Sembari menunggu hasil visum kisaran satu hingga dua minggu lagi, RW mengaku sudah menghadirkan dua saksi untuk diperiksa penyidik, yaitu dua orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara saat MS melakukan pencabulan.

Mereka berdua juga yang pertama kali menemukan AZ berada di bilik kamar lapak MS karena dimintai tolong oleh RW untuk mencari anaknya.

“Selama ini percaya dengan kakek itu karena baik hati sempat membelikan jajanan untuk anak saya, meskipun tidak terlalu kenal, ternyata dia iblisnya,” terang ibu AZ.

Nampak raut muka orang tua AZ sangat jengkel ketika melihat terlapor masuk ke ruangan penyidik. Dia berharap hasil visum segera keluar agar terlapor segera terbukti bersalah dan dihukum seberat-beratnya.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah membenarkan ada laporan pencabulan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Untuk hasil penyelidikannya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Khusnul.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !