BACAMALANG.COM – Warga Jalan Ikan Kakap, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian laptop dan elpiji, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Tertangkapnya terduga pelaku bermula dari
gerak gerik terduga pelaku yang dicurigai warga, pencurian itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, identitas tersangka diketahui bernama Irawan (26), warga Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun Kota Malang.
“Awalnya, warga curiga dengan gerak-geriknya. Selain itu, ciri-cirinya juga mirip dengan pelaku pencurian sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (16/7/2024).
Karena warga mencurigai, akhirnya warga memberhentikan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario.
“Saat dicek, ditemukan barang curian berupa satu buah laptop dan satu tabung elpiji 3 kilogram. Ternyata, ia baru saja melakukan aksi pencurian,” jelasnya.
Usai mengamankan terduga pelaku, warga menghubungi Polsek Lowokwaru. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Lowokwaru datang ke lokasi dan mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, ternyata tersangka ini pernah beraksi di Jalan Ikan Kakap pada tanggal 6 Juni 2024 lalu. Waktu itu, ia mencuri laptop dan televisi,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, ia bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang cukup lama. Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Lowokwaru.
“Jadi, tersangka ini mencuri lalu barang hasil curian dijual dan uang dari hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































