Diduga karena Tegur Kecilkan Suara Musik, Seorang Pria Dikeroyok Lima Pemuda  - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Agu 2024 14:58 WIB ·

Diduga karena Tegur Kecilkan Suara Musik, Seorang Pria Dikeroyok Lima Pemuda 


 Terduga pelaku saat melakukan pemukulan terhadap korban terekam CCTV. (Ist) Perbesar

Terduga pelaku saat melakukan pemukulan terhadap korban terekam CCTV. (Ist)

BACAMALANG.COM – Diduga karena salah paham, seorang warga perumahan di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bernama Wendy Avianto Irawan, 38, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh lima pemuda yang tak dikenal.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di depan rumah korban, pada Sabtu malam (24/8/2024) lalu. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka di beberapa bagian yakni di wajah, kepala, dan punggung.

Atas pengeroyokan tersebut, kuasa hukum korban melaporkan kelima pemuda tersebut ke Unit Tindak Pidana Tertentu Polresta Malang Kota, pada Selasa (27/8/2024) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Aksi pengeroyokan itu bermula saat korban berusaha mengingatkan beberapa pemuda yang saat itu membunyikan musik dengan keras di rumah kontrakan mereka.

Padahal jarak rumah kontrakan terduga pelaku pengeroyokan itu dengan rumah pelapor (korban) berjarak tiga rumah, dan sangat mengganggu karena, suara musiknya sangat keras. Oleh korban ditegur baik-baik dan sudah diingatkan agar musiknya dikecilkan.

Kuasa hukum pelapor, Ariendra Ravi Pratama SH MH, menjelaskan, saat ditegur lima pemuda itu tidak terima dan semakin mengeraskan suara musiknya.

“Pelapor pun mencoba protes dengan melakukan hal yang sama, yaitu menyetel musik dengan keras. Namun lima pemuda itu justru tidak terima dan mendatangi pelapor. Akhirnya terjadi cekcok di depan rumah pelapor,” ujar Ravi, Selasa (27/8/2024).

Keributan pun terjadi dan sempat dilerai oleh satpam perumahan, namun satpam itu gagal meredakan emosi para pemuda.

“Melihat dirinya dalam bahaya, pelapor pun berlari ke arah jalan raya. Korban berniat sembunyi di swalayan Alfa di Jalan Sunan Kalijaga. Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku mendapati korban di depan Alfa dan langsung memukul korban dengan sapu, pelaku lain langsung memukul dagu hingga terkapar bahkan korban juga ditendang,” jelasnya.

Kebetulan saat terjadi pengeroyokan di depan toko swalayan itu, ada petugas dari Polresta Malang Kota yang sedang berpatroli. Pelapor langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan visum dan dimintai keterangan.

“Luka yang diderita pelapor ada memar di wajah, luka cakaran di dada, serta luka bekas pukulan di kepala bagian belakang,” lanjut Ravi.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP M. Roichan membenarkan adanya pengeroyokan tersebut, hingga saat ini hanya saksi pelapor saja yang diperiksa

“Kita akan analisis hasil visum dan memanggil beberapa saksi lagi, sembari menelaah rekaman CCTV yang sudah diserahkan pelapor. Berkas perkaranya juga baru diserahkan pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kemarin,” tandas AKP Roichan.

Atas perbuatan tersebut, terduga pelaku bisa diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan pengeroyokan. Ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan. Terlapor dapat dipenjara lebih lama bergantung pada luka-luka yang didapat pelapor saat terjadi pengeroyokan.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !