GAPEMBI Jatim Berikan Respon Soal 372 SPPG Kena Suspend - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 4 Jun 2026 14:32 WIB ·

GAPEMBI Jatim Berikan Respon Soal 372 SPPG Kena Suspend


 Ketua GAPEMBI Jawa Timur, H. Makhrus Shloleh (kanan). (ist) Perbesar

Ketua GAPEMBI Jawa Timur, H. Makhrus Shloleh (kanan). (ist)

BACAMALANG.COM – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur mengharapkan pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dapat membawa harapan baru bagi program prioritas negara tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua GAPEMBI Jawa Timur, H. Makhrus Shloleh, Kamis (4/6/2026). Makhrus berharap Kepala BGN yang baru bisa membawa perubahan yang lebih baik.

“Harapan kami dengan pergantian Kepala BGN, para mitra yang menaungi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, red) bisa lebih baik kedepannya. Lebih profesional dan akuntabel dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo,” Makhrus Shloleh.

Seperti diketahui, GAPEMBI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai mitra strategis BGN untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Asosiasi ini bertugas mengawasi operasional SPPG di seluruh daerah.

“GAPEMBI Jatim berkomitmen memastikan layanan di dapur-dapur atau SPPG berjalan tanpa kesalahan, zero kesalahan serta menjaga standar gizi yang ketat,” ungkap Makhrus.

Makhrus menjelaskan, di Jatim sampai awal Juni 2026 ini, terdapat 372 SPPG atau dapur pelayanan makan bergizi yang terkena suspend dari BGN.

“Kami berharap BGN lebih bijak dalam bertindak. Karena terdapat 372 SPPG di Jatim yang terkena suspend secara tiba tiba. Tanpa pemberitahuan dan kesalahannya apa, mendadak dihentikan sementara,” tuturnya.

Menurut Makhrus, tidak dijelaskan secara gamblang apa kesalahan dari SPPG yang terkena suspend dari BGN.

“Bahkan ada dapur yang sudah lengkap termasuk memiliki saluran IPAL tapi tetap kena suspend. Dan itu tanpa pemberitahuan dari BGN, langsung kena suspend,” bebernya.

Dengan kondisi tersebut, sambung Makhrus, pihaknya berharap ada kepastian dari BGN untuk membuka kembali SPPG yang terkena suspend di Jawa Timur. Suspend sudah dilakukan BGN sejak Mei 2026.

“Dengan pergantian Kepala BGN yang baru hari ini, kami berharap seluruh SPPG di Jawa Timur secara profesional mampu memberikan pelayan pemenuhan gizi maksimal bagi penerima manfaat,” tuturnya.

Makhrus menambahkan, pihaknya khawatir dampak suspend justru berpengaruh terhadap pemenuhan gizi penerima manfaat terutama anak-anak kurang mampu di sekolah.

“Kami berharap BGN memahami kondisi para penerima manfaat juga. Jangan sampai pemberhentian sementara ini, justru berdampak pada pemenuhan gizi anak-anak selaku penerima manfaat program prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebagai informasi, surat BGN tertanggal 25 Mei 2026 dengan Nomor : 2741/D.TWS/05/2026, menyatakan Pemberhentian Operasional Sementara bagi 372 SPPG di Provinsi Jawa Timur.

Sehubungan dengan dasar surat tersebut, ditemukan bahwa IPAL di 372 SPPG di Jawa Timur, belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan. Sehingga,
mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, BGN melakukan pemberhentian operasional sementara terhadap SPPG.

Menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk 372 SPPG di Jawa Timur dengan kategori non kejadian menonjol atau perbaikan major.

Sehingga, pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan
setelah Kepala SPPG yang di suspend menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Remaja Disabilitas Penghuni Panti Asuhan di Lowokwaru Hilang Sepekan, Belum Minum Obat Jantung

4 Juni 2026 - 11:38 WIB

Kuasa Hukum AS Siapkan Laporan Dugaan Keterangan Palsu, Sebut Kliennya Dikambinghitamkan dalam Kasus Pasar Among Tani

4 Juni 2026 - 09:38 WIB

Bocil Gondanglegi Jadi Korban Jambret Kalung di Wisata Lembah Astri Turen

4 Juni 2026 - 09:23 WIB

Sosialisasikan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi, Fakultas STeM UB Menuju WBK

4 Juni 2026 - 07:40 WIB

Menulis Dengan Hati, Salah Satu Jurus Dukut Imam Widodo Kepada Peserta Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026

4 Juni 2026 - 07:06 WIB

Dispussipda Kota Malang Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026, Hasil Karya 60 Peserta Ditargetkan Terbit Sebagai Buku Antologi

4 Juni 2026 - 05:40 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !