Diiming-imingi Investasi, Biduan Singosari Tertipu 350 Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 26 Agu 2020 12:15 WIB ·

Diiming-imingi Investasi, Biduan Singosari Tertipu 350 Juta


 Diiming-imingi Investasi, Biduan Singosari Tertipu 350 Juta Perbesar

BACAMALANG.COM – Seorang biduan warga Kecamatan Singosari, Dewi Kurnia menjadi korban penipuan rekan kerjanya sendiri, Reni Mozza warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dewi harus kehilangan uang Rp 350 juta.

Dewi pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Malang, Rabu (26/8/2020).

“Katanya untuk investasi tembakau di Kalimantan. Awal dulu setor 6 juta, sempat cair 10 juta. Sebenarnya kan dijanjikan 50 juta, terus yang 40 juta diikutkan untuk investasi selanjutnya. Jadi setiap cair itu ada penawaran untuk ikut selanjutnya,” kata Dewi.

Menurut wanita 30 tahun itu, ada sekitar 10 orang yang bernasib sama dengannya. Dewi menuturkan, mereka menyetorkan uang untuk investasi itu secara bertahap, tidak sekaligus.

“Kalau di total semua orang itu, kerugiannya ya 1,4 miliar. Memang pintar omong orangnya (Reni, red). Itu uang saya dari tabungan dan hasil jual perhiasan,” ucapnya.

Sementara kuasa hukum Dewi, Didik Lestariyono SH MH menjelaskan, Reni dapat dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Reni terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Ini yang laporan sudah 4 orang. Satu di Polresta Malang Kota, dan yang tiga disini. Itu penipuan murni. Karena investasinya tidak ada, uangnya masuk dan tidak kembali satu rupiah pun,” ungkap Didik. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Temukan Dapur Tanpa Izin dan Menu Tak Layak, GMNI Desak Standarisasi Program MBG

23 April 2026 - 20:22 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !