Diknas Jatim Segera Sebar ABM ke Daerah Minim Signal - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 3 Sep 2020 07:21 WIB ·

Diknas Jatim Segera Sebar ABM ke Daerah Minim Signal


 Diknas Jatim Segera Sebar ABM ke Daerah Minim Signal Perbesar

BACAMALANG.COM – Guna memberikan kemudahan kepada para pelajar mengikuti proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membangun dan mendistribusikan kios Anjungan Belajar Mandiri (ABM), Rabu (2/9/2020).

Nantinya mesin ABM ini akan diutamakan didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ramliyanto mengatakan, dengan mesin ABM tersebut harapannya seluruh siswa dapat mengunduh soal dan materi pembelajaran yang disediakan oleh Diknas.

“Ada buku paket, materi pembelajaran hingga materi try out. Siswa tinggal mengunduh di mesin tersebut lalu mencetaknya dengan mesin print,” kata Ramliyanto, saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar ‘Simalakama Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Timur’ yang digelar Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung bekerjasama dengan komunitas Jurnalis Sahabat Anak (JSA) dan UNICEF, Rabu (2/9) di Surabaya.

Ramliyanto menyebutk, salah satu daerah yang akan diprioritaskan mendapat pasokan kios ABM adalah Kepulauan Masalembu, Madura. Hal ini didasarkan karena kondisi daerah tersebut yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi.

“Anak-anak sekolah di Masalembu tidak bisa melaksanakan daring, mereka nanti akan dapat kios ABM ini. Anak-anak bisa ambil bahan ajar dari alat tersebut,” ucap Ramliyanto.

Menanggapi soal adanya kawasan yang tidak terjangkau sinyal internet di wilayah Jawa Timur, Diknas Provinsi Jawa Timur juga telah menyurati PT Telkom untuk segera melakukan perluasan cakupan sinyal internet di daerah-daerah terpencil di Jawa Timur. Oleh Telkom permintaan itu telah dijawab dengan kesanggupan memperluas jaringan internet di daerah.

Selain itu, Diknas Jatim juga mendorong setiap sekolah agar lebih kreatif melakukan terobosan dalam hal PJJ di sekolah masing-masing. Salah satunya dengan mengoptimalkan sistem single link yang dapat diakses secara langsung dengan mudah oleh siswa.

“Bagi kami kebijakan yang diambil cukup jelas. Kesehatan dan keselamatan anak-anak, tenaga pendidik dan pengajar adalah yang paling utama,” terang Ramliyanto.

Dikatakan, Pemprov Jawa Timur saat ini baru memulai uji coba sekolah tatap muka tahap kedua, untuk siswa SMA/SMK sederajat. Uji coba kedua dilaksanakan pada 25 persen dari seluruh sekolah SMK di Jawa Timur mulai 31 Agustus 2020. Disusul 25 persen lagi di tingkat SMA mulai 7 September 2020 mendatang.

“Jumlah siswa yang dimasukkan untuk daerah dengan zona kuning sebanyak 50 persen, sedangkan zona orange sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” papar Ramliyanto.

Terkait situasi pro kontra pelaksanaan pembelajaran secara daring maupun tatap muka, Dewan Pendidikan Jawa Timur mengingatkan pemerintah agar tetap melaksanakan kewajiban mereka memenuhi hak pendidikan anak-anak di Jawa Timur, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini.

“Pendidikan itu hak setiap orang maupun anak-anak. Untuk itu pemerintah tetap harus melaksanakan, meski dalam situasi saat ini dimana kesehatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dewan Pendidikan Jawa Timur, Isa Anshori juga menyebutkan, sebanyak 80 persen dari 5.237 guru yang dijadikan responden dalam sebuah survei mengatakan bahwa mereka sudah siap menjalankan proses pembelajaran tatap muka.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung Winny Isnaini dalam forum sama menyinggung tentang potensi kekerasan terhadap anak yang sangat mungkin terjadi di masa pandemi ini. Ia berharap semua pihak agar lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang lebih baik kepada anak-anak.

“Situasi pandemi saat ini menuntut orang tua dapat berinteraksi langsung lebih banyak dengan anak-anak, saat mereka mengikuti proses pembelajaran daring. Orang tua banyak yang belum siap dengan situasi seperti itu, sehingga berpotensi memunculkan kekerasan pada anak. Ini yang harus diwaspadai. Pemerintah perlu memikirkan hal ini juga, serta mengambil langkah-langkah pencegahan,” beber Winny Isnaini, yang juga tercatat sebagai fasilitator nasional sistem perlindungan anak.

Penekanan lain tentang perlunya keterlibatan aktif anak juga disampaikan Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Pulau Jawa, Arie Rukmantara. Dia mengatakan, dalam membuat keputusan mengenai sistem pembelajaran yang akan dijalankan selama pandemi, suara anak juga perlu didengar.

Apakah tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau mulai kembali bertatap muka. Menurutnya terpenting dalam pembuatan keputusan adalah kepentingan anak-anak, termasuk kesehatan mental dan fisiknya.

“Penting untuk melihat kesiapan anak atas persetujuan dengan orang tua, kondisi psikososial anak, serta tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan sebelum memutuskan kembali bersekolah tatap muka,” pungkas Arie. (Lis/red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terbongkar! Jaringan TPPO Asal Malang Kirim PMI Ilegal ke Arab Saudi, Pelaku Ditangkap

22 April 2026 - 07:46 WIB

Kartini Masa Kini dari Kampus UMM: Wisuda ke-121 Tegaskan Perempuan Harus Berani Memimpin dan Berdampak

21 April 2026 - 20:44 WIB

GMNI Kabupaten Malang Kecam Kanal Aduan MBG: Ada Tapi Tak Jalan, Rawan Jadi Formalitas

21 April 2026 - 15:47 WIB

Literasi Peringatan Hari Kartini, Pentingnya “Ruang Pulih” Perempuan yang “Terluka”

21 April 2026 - 14:32 WIB

Refleksi Hari Kartini, Hukum, dan Penghapusan Ketimpangan Gender

21 April 2026 - 08:49 WIB

Pengadilan Tinggi Surabaya Tegaskan Kemenangan Misnawati, Gugatan PMH Setyawan Kembali Gugur di Tingkat Banding

20 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !