Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Tertib Protokol Kesehatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 9 Jun 2020 14:12 WIB ·

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Tertib Protokol Kesehatan


 Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Tertib Protokol Kesehatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum atau PU Bina Marga Kabupaten Malang betul-betul menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Kepala Dinas PU Bina Marga, Romdhoni mengintruksikan kepada para pegawai jajarannya untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Romdhoni juga meminta para pegawainya untuk menjaga pola hidup sehat.

“Saya telah perintahkan pada semua staf untuk lebih memperhatikan kebersihan diri sendiri dan menanamkan budaya hidup bersih dan menjalankan protokol kesehatan,” kata Romdhoni, Selasa (9/6/2020).

Selain di Dinas PU Bina Marga, Romdhoni juga mengintruksikan kepada seluruh unit pelayanan teknis atau UPT untuk turut serta menerapkan protokol kesehatan ketika bertugas. Meskipun, beberapa pegawai UPT yang ada dalam zona merah diberi kebijakan untuk bekerja dirumah.

“Staf UPT yang berasal dari zona merah saya suruh bekerja dari rumah,” ungkapnya.

Menurut Romdhoni, dengan menerapkan protokol kesehatan, para pegawai ikut mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Dia pun meminta agar pola hidup sehat terus dijalankan.

“Ini merupakan kebiasaan yang baik dan perlu diteruskan. Dengan meningkatkan kedisiplinan budaya pola hidup sehat dan bersih merupakan upaya membantu kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” pungkas Romdhoni. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

25 Tahun Terisolasi Tembok Perumahan, Warga Dau Kembali Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang

18 September 2026 - 12:25 WIB

Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Cara Pemberhentian Purbaya: Kekuasaan Tetap Harus Menjaga Martabat

18 September 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Kepanjen, Motor hingga Emas Digondol

18 September 2026 - 08:20 WIB

Hadirkan Pakar Universiti Kebangsaan Malaysia, Departemen Bahasa dan Sastra FIB UB Gelar Program Adjunct Professor Batch 5

18 September 2026 - 07:34 WIB

2.307 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang, Operasi Cipta Kondisi Terus Digencarkan

18 September 2026 - 07:30 WIB

Siapkan Generasi Tanggap Bencana, BPBD Edukasi dan Simulasi di SMP Islam Al Hikmah Tajinan

18 September 2026 - 06:08 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !