Diparkir di Jalan Gang, Sepeda Motor Anak Kos Raib Dibawa Kabur Pencuri - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 3 Des 2024 22:05 WIB ·

Diparkir di Jalan Gang, Sepeda Motor Anak Kos Raib Dibawa Kabur Pencuri


 Nur Roso (57), Pemilik tempat kos, saat menunjukkan lokasi kejadian curanmor. (ist) Perbesar

Nur Roso (57), Pemilik tempat kos, saat menunjukkan lokasi kejadian curanmor. (ist)

BACAMALANG.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi dan meresahkan warga Kota Malang. Dalam beraksi, pelaku mengincar sepeda motor milik anak kos yang diparkir di luar tanpa pengawasan.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Gang Brawijaya 2 RT 2 RW 5 Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dalam aksinya itu, pelaku mencuri sepeda motor sport Honda CBR 150.

Pemilik tempat kos, Nur Roso (57) mengatakan, peristiwa curanmor tersebut dialami oleh salah satu penghuni kosnya.

“Untuk korban pemilik motor bernama Akbar, asal Kota Padang Sumatera Barat dan berstatus sebagai mahasiswa semester 5 Universitas Brawijaya. Korban ini merupakan anak kos di tempat saya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (3/12/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda CBR nya di pinggir jalan gang. Setelah itu, korban pergi menginap di kos temannya.

“Jadi, korban ini memarkirkan sepeda motornya pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB. Setelah itu, ditinggal pergi korban,” jelasnya.

Kemudian hari berikutnya Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, korban pun pulang ke tempat kosnya. Di saat itulah, korban baru mengetahui bahwa sepeda motornya telah hilang dicuri.

“Saat dicek di rekaman CCTV gang, motor korban telah dicuri pada Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.16 WIB. Saat itu, kondisi gang sepi dan kebetulan posisinya juga sedang hujan,” terangnya.

Hanya dalam waktu 6 menit saja, pelaku yang beraksi seorang diri berhasil menguasai motor korban dan menyalakan mesinnya. Setelah itu, motor korban langsung dinaiki pelaku dan dibawa kabur.

“Sebenarnya saat kejadian, ada 8 sepeda motor yang parkir di pinggir jalan gang. Tetapi yang diambil hanya motor korban. Dan kalau dilihat, sepertinya korban ini lupa mengunci stang. Sehingga, mempermudah pelaku,” bebernya.

Untuk diketahui, bahwa korban telah melaporkan kejadian curanmor tersebut ke Polsek Lowokwaru.

“Korban sudah melapor ke Polsek Lowokwaru, sambil membawa bukti rekaman CCTV dan surat-surat kepemilikan kendaraan,” imbuhnya.

Dirinya mengaku, jika wilayahnya itu merupakan daerah rawan curanmor. Selama ini, sudah terjadi sebanyak empat kali curanmor.

“Setahun yang lalu di gang sini, dua sepeda motor yaitu Honda Scoopy dan Vario hilang dicuri. Lalu sebulan yang lalu, di atas atau di pinggir Jalan MT Haryono, Honda Beat hilang dan terakhir adalah kejadian ini,” ungkapnya.

Nur Roso juga menambahkan, bahwa sebenarnya telah menyediakan tempat parkir khusus yang aman untuk para penghuni kos.

“Sebenarnya, sudah saya kasih tempat parkir khusus. Namun namanya anak kos, kadang tergesa-gesa dan akhirnya diparkir di pinggir jalan gang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada.

“Parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Pasang pengaman ganda tambahan pada kendaraan, semisal alarm ataupun gembok cakram,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor: Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sidak Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya

7 Mei 2026 - 17:48 WIB

Satpol PP Kabupaten Malang Segel Menara BTS Tak Berizin di Kromengan

7 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

7 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, Rencana Pelaksanaan Mulai Tahun Depan

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Perdagangan Miras Tanpa Izin Diungkap, 97 Botol Diamankan Satpol PP Kota Malang

7 Mei 2026 - 09:17 WIB

UB dan Kemenag RI Perkuat Sinergi Pengembangan Riset Ekosistem Halal Nasional

7 Mei 2026 - 09:16 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !