Ditinggal Kerja Suami, Istri Selingkuh Hingga Hamil dengan Kakak Ipar Berujung Dilaporkan Polisi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Apr 2024 15:59 WIB ·

Ditinggal Kerja Suami, Istri Selingkuh Hingga Hamil dengan Kakak Ipar Berujung Dilaporkan Polisi


 Abdul Ifan melaporkan istrinya ke UPPA Satreskrim Polres Malang atas dugaan selingkuh yang dilakukan dengan kakak iparnya. (ist) Perbesar

Abdul Ifan melaporkan istrinya ke UPPA Satreskrim Polres Malang atas dugaan selingkuh yang dilakukan dengan kakak iparnya. (ist)

BACAMALANG.COM – Seorang istri, Poniti Khodijah warga Kecamatan Bantur Kabupaten Malang tega mengkhianati suaminya, Abdul Ifan, dan terang-terangan berselingkuh dengan kakak iparnya, Ali.

Diduga, aksi main serong yang dilakukan Poniti dan Ali sudah berlangsung lama. Abdul Ifan sendiri sebenarnya sudah mencium gelagat tidak baik sang istri selama beberapa waktu, namun dirinya masih mencoba sabar.

Kesabaran Abdul mencapai batas ketika mengetahui sang istri hamil, padahal selama kurang lebih setahun Abdul merasa tidak pernah bergumul dengan Poniti.

“Saya pulang kerja seminggu sekali, tapi saat saya pulang itu tidak pernah berhubungan badan sama sekali. Selalu ada saja alasannya saat saya mengajak,” kata Abdul, Selasa (30/4/2024).

Abdul kemudian mendesak istrinya agar membuka mulut terkait apa yang terjadi sebenarnya. Poniti pun akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Saya kaget saat istri mengaku sudah berbuat itu dengan Ali,” ungkapnya.

Diketahui, dari pernikahannya dengan Poniti, Ifan telah dikaruniai dua anak. Kedua anak tersebut itu kini dibawa pulang ke rumah orang tua Ifan.

Atas perbuatan Poniti dan Ali, Abdul juga telah membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang. Abdul mendapat pendampingan dari kantor advokat Ongis Law.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 3,633 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Masuki Babak Baru, Sejumlah Nama Pejabat Mulai Disebut

19 Mei 2026 - 22:04 WIB

Modus Pura-Pura Belanja, Pemuda Tulungagung Curi 3 HP di Kepanjen dan Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 16:11 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Ungkap Intimidasi dan Teror Saat Perjuangkan Keadilan

19 Mei 2026 - 15:32 WIB

SMP PGRI 1 Bululawang Beri Sepeda untuk Siswa Kurang Mampu, Demi Cegah Putus Sekolah

19 Mei 2026 - 14:03 WIB

Damkarmat Kota Batu Latih Penanggulangan Kebakaran di Mikutopia, Wisatawan Merasa Aman

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sidang Pembunuhan “Wanita Michat” di PN Malang, JPU Hadirkan Tiga Saksi

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !