Dukung Penegakan Hukum, Mahasiswa dan Children Protection Malang Raya Gelar Aksi Damai di Kejari Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Jul 2022 08:25 WIB ·

Dukung Penegakan Hukum, Mahasiswa dan Children Protection Malang Raya Gelar Aksi Damai di Kejari Batu


 Dukung Penegakan Hukum, Mahasiswa dan Children Protection Malang Raya Gelar Aksi Damai di Kejari Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Puluhan mahasiswa dan Children Protection Malang Raya melakukan aksi damai ke Kantor Kejaksanaan Negeri (Kejari) Batu, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Selasa (19/7/2022).

Ketua Korlap (Koordinasi Lapangan) aksi Mahasiswa Suhadi usai di terima audensi dengan Kajari Batu mengungkapkan, jika aksi para mahasiswa gabungan se-Malang Raya tersebut untuk mendukung proses hukum sesuai prosedur terjadap Kejari Batu, terutama dalam menangani kasus yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Ya, terus terang saja kami tidak membela siapapun, tapi mendukung langkah Kejari Batu untuk memposisikan hukum sesuai dengan prosedur yang jelas, karena kami tidak membela kelompok manapun. Demikian pula jika penahanan terdakwa sesuai koridor hukum yang yang benar, silahkan ditahan, tetapi jika tidak dijalan kebenaran, ya bebaskan,” tegasnya kepada awak media.

Sementara itu, Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H didampingi Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin, S.I.K mengungkap, bahwa apa yang dilakukan aksi mahasiswa merupakan dukungan moral terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum, menyangkut kasus yang saat ini tengah ditangani yakni masalah Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

“Mahasiswa sebagai bagian masyarakat melalui aksi damai di depan Kejari Batu mendukung kami, utamanya dalam penegakan hukum. Terima kasih atas support para mahasiswa Malang Raya. Mereka melakukan aksi seperti itu, agar Kejari Batu bergerak dalam melakukan tuntutan sesuai kaidah dan prosedur hukum. Termasuk mereka menanyakan tentang penahanan terdakwa JEP. Jika sesuai koridor hukum silahkan ditahan, jika tidak maka segera dibebaskan,” ungkap Agus Rujito.

Pihak Kejari Batu menjelaskan, jika penahanan terdakwa kasus SPI merupakan hak dari majelis hakim sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.

“Kami hanya bisa mengajukan saja, jika mahasiswa menanyakan perihal penahanan, silahkan tanya langsung ke majelis hakim Pengadilan Negeri Malang.
Oleh karena itu, kami berharap agar jalannya persidangan berjalan lancar tanpa ada gangguan yang berarti,” tandas Agus Rujito.

Sebagai informasi, bahwa sidang kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SPI Kota Batu, rencananya digelar pada Rabu (20/7/2022) besok dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa JEP. (Eko)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pengasuh Ponpes di Bululawang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santri, Kini Ditahan Polres Malang

15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Harumkan Nama Kota Batu di Lomba Tingkat Provinsi

15 Juni 2026 - 18:02 WIB

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !