Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Mei 2020 19:21 WIB ·

Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini


 Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini Perbesar

BACAMALANG.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan kepada pemerintah daerah di Malang Raya untuk segera menyiapkan segala aturan berkenaan dengan segera dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Bumi Arema.

Sembari menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan soal PSBB Malang Raya, kata Khofifah, segala aturan baik itu Peraturan Bupati atau Perbup, juga Peraturan Walikota atau Perwali harus sesegera mungkin diteken.

“Sembari menunggu jawaban itu datang, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbup-nya maupun Perwali-nya,” ucap Khofifah, dalam rilis yang diterima, Senin (11/5/2020).

Wanita yang pernah menjabat Menteri Sosial ini pun menyebutkan, peraturan yang dimaksud bisa mengacu pada Peraturan Gubernur atau Pergub Jatim nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Menurut Khofifah, malam ini peraturan itu harus dituntaskan.

Disamping itu, secara khusus hari ini Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono memimpin rapat terbatas dengan jajaran Forkompimda Malang Raya di kantor Bakorwil III Malang. Pada kesempatan ini, ada sejumlah hal yang dibahas mengenai persiapan PSBB di Malang Raya.

“Satu hal yang harus kita lakukan dalam penyiapan PSBB di Malang Raya adalah tentang pengaturan check point, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusianya, itu harus diperhatikan,” kata Heru. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pulang Kondangan, Warga Tegalrejo Alami Kecelakaan Tunggal di Ketindan Lawang

9 Juni 2026 - 05:49 WIB

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polresta Malang Kota Tetap Imbau Pengendara Taat Aturan

8 Juni 2026 - 21:26 WIB

Sensasi Yoga Mandala di Sejuknya Pagi, Aston Inn Batu Sukses Gelar Yoga Bersama Ana Gayatri

8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Momen Hari Laut Sedunia, SALAM Desak Ekonomi Biru Berkeadilan untuk Nelayan Kecil

8 Juni 2026 - 20:54 WIB

Dispendik Perkuat Integritas dan Disiplin ASN Melalui Program DOR 2026

8 Juni 2026 - 17:51 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Mindanao, BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Malang Raya Aman

8 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !