Hari Kelima Operasi Patuh Semeru, 700 Pengendara Terjaring - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Jul 2020 14:39 WIB ·

Hari Kelima Operasi Patuh Semeru, 700 Pengendara Terjaring


 Hari Kelima Operasi Patuh Semeru, 700 Pengendara Terjaring Perbesar

BACAMALANG.COM – Memasuki hari kelima digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020, sedikitnya 700 pengendara kena tilang lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini, sebanyak 176 pelanggar yang kami tilang. Sedangkan untuk total selama lima hari digelarnya Ops ini, ada 700 pengendara ditindak. Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tak pakai helm SNI dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara ,” ujar
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution.

Seperti diketahui, di hari kelima operasi Semeru masih banyak pengendara roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal itu terbukti saat petugas melakukan Ops Patuh Semeru di Jl Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, tepatnya dihalaman kantor PDAM lama, Senin (27/7/2020).

Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, anggota Satlantas juga memberikan masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat terjaring operasi. Hal itu bentuk edukasi dan kepedulian Satlantas dalam rangka pencegahan COVID-19.

“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Juga diharapkan masyarakat Kota Malang tetap tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” terangnya.

Sebelumnya, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan ada 9 target pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru kali ini. Seperti tak pakai helm SNI, melebihi batas kecepatan, melebihi batas muatan (Over Dimension Over Load).

Selain itu menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dibawah umur. Lalu berkendara melawan arus serta berkendara di bawah pengaruh alkohol dan berkendara tidak menggunakan safety belt (khusus R4/R6).

“Kami dalam kegiatan operasi ini bersifat preemtif, preventif, dan kuratif atau penegakan hukum. Jadi setelah kami lakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan himbauan Dikmas Lantas. Para pelanggar akan diberi himbauan berupa apa saja yang harus dilakukan saat berkendara,” tegas Rama mengakhiri. (Had/Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Malang Salurkan 250 Paket Bansos dan Apresiasi Satkamling Terbaik

2 Juli 2026 - 21:06 WIB

Berdayakan Masyarakat dan Majukan Desa, PT Selecta Raih Lencana Wanwa Dharma Satata dari Pemdes Tulungrejo

2 Juli 2026 - 17:39 WIB

Modus COD di Rumah Orang, iPhone 17 Pro Mahasiswa Senilai Rp25 Juta Digasak Pelaku

2 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tugu Tirta Pamerkan Inovasi Smart Water City, Sejumlah Kepala Daerah Tertarik Adopsi Sistem Kota Malang

2 Juli 2026 - 15:59 WIB

Mobil Digelapkan Kenalan, Driver Gojek Laporkan ke Polisi

2 Juli 2026 - 13:32 WIB

19 Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus, Warga Diimbau Waspada Meski di Lingkungan Sendiri

2 Juli 2026 - 05:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !