BACAMALANG.COM – Salah satu hotel di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang diduga sebagai tempat prostistusi digerebek polisi.
Dari penggerebekan tersebut, puluhan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan diamankan petugas. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menjelaskan, penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/7/2024) malam lalu, setelah petugas menerima laporan ada dugaan prostitusi dan tindakan asusila.
“Kami anggota Satuan Samapta Polresta Malang Kota melaksanakan patroli dalam bentuk penertiban Hotel Gangnam terkait laporan aduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi,” ujar Kompol Wiwin Rusli saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7/2024) kemarin.
Kompol Wiwin juga menjelaskan, petugas yang sedang berpatroli langsung masuk ke area hotel dan memeriksa setiap tamu. Kedatangan petugas, sempat membuat beberapa pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan itu terkejut.
“Dari penggerebekan ini, kami amankan 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel,” jelasnya.
23 muda-mudi ini usianya bervariasi, termuda berusia 17 tahun, yakni perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB dan ada juga berusia 28 tahun. Mayoritas mereka berasal dari Malang dan dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor serta Jakarta.
“Kami juga mengamankan tiga botol minuman keras (miras) dan delapan alat kontrasepsi sudah digunakan,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga memeriksa pengelola hotel dan memanggil para keluarga muda-mudi yang terjaring operasi.
Seluruh pasangan muda-mudi dan pengelola hotel, lanjut dia, dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dimintai keterangan.
“Langkah ini dilakukan agar terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki




















































