Hotel di Jalan Galunggung Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Pasangan Tidak Sah Diamankan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Jul 2024 16:30 WIB ·

Hotel di Jalan Galunggung Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Pasangan Tidak Sah Diamankan


 Anggota samapta Polresta Makota, saat mengamankan muda mudi di Hotel jalan Galunggung Klojen Kota Malang. (Humas) Perbesar

Anggota samapta Polresta Makota, saat mengamankan muda mudi di Hotel jalan Galunggung Klojen Kota Malang. (Humas)

BACAMALANG.COM – Salah satu hotel di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang diduga sebagai tempat prostistusi digerebek polisi.

Dari penggerebekan tersebut, puluhan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan diamankan petugas. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli menjelaskan, penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/7/2024) malam lalu, setelah petugas menerima laporan ada dugaan prostitusi dan tindakan asusila.

“Kami anggota Satuan Samapta Polresta Malang Kota melaksanakan patroli dalam bentuk penertiban Hotel Gangnam terkait laporan aduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi,” ujar Kompol Wiwin Rusli saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

Kompol Wiwin juga menjelaskan, petugas yang sedang berpatroli langsung masuk ke area hotel dan memeriksa setiap tamu. Kedatangan petugas, sempat membuat beberapa pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan itu terkejut.

“Dari penggerebekan ini, kami amankan 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel,” jelasnya.

23 muda-mudi ini usianya bervariasi, termuda berusia 17 tahun, yakni perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB dan ada juga berusia 28 tahun. Mayoritas mereka berasal dari Malang dan dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor serta Jakarta.

“Kami juga mengamankan tiga botol minuman keras (miras) dan delapan alat kontrasepsi sudah digunakan,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga memeriksa pengelola hotel dan memanggil para keluarga muda-mudi yang terjaring operasi.

Seluruh pasangan muda-mudi dan pengelola hotel, lanjut dia, dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dimintai keterangan.

“Langkah ini dilakukan agar terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

 

Pewarta : Rohim Alfarizi

Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki

 

Artikel ini telah dibaca 373 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mediasi Kasus Limbah Biogas Jianto, Kuasa Hukum Pelapor Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

6 November 2026 - 22:02 WIB

Siaga Hadapi Banjir hingga Longsor, Polresta Malang Kota Libatkan 357 Personel Gabungan

6 November 2026 - 21:25 WIB

Jum’at Berkah ke-14, Aremania Jodipaness Pererat Silaturahmi Lintas Komunitas

6 November 2026 - 20:55 WIB

Pascapenyadapan Komunikasi Presiden: Bersih-bersih Institusi Atau Perang Kekuasaan?

6 November 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !